26 Peserta Ikuti Bimtek Pendamping Sosial Perlindungan dan Jaminan Sosial Tahun 2026

26 Peserta Ikuti Bimtek Pendamping Sosial Perlindungan dan Jaminan Sosial Tahun 2026

Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendamping Sosial Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial yang berlangsung pada 26 hingga 28 Januari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh 26 peserta yang terdiri dari pendamping sosial dan petugas Dinas Sosial kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan, Rahmady Abasmay, menjelaskan bahwa masing-masing kabupaten/kota mengirimkan dua orang peserta, yakni satu orang pendamping sosial dan satu orang petugas Dinas Sosial.

“Total peserta berjumlah 26 orang yang berasal dari 13 kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan. Kehadiran mereka diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan program perlindungan dan jaminan sosial di daerah masing-masing,” kata Rahmady, Banjarmasin, Senin (26/1/2026).

Ia merinci, peserta berasal dari Kabupaten Tanah Laut, Kotabaru, Banjar, Barito Kuala, Tapin, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Tabalong, Tanah Bumbu, Balangan, serta Kota Banjarmasin dan Kota Banjarbaru, masing-masing sebanyak dua orang.

Rahmady menambahkan, melalui Bimtek ini diharapkan peserta mampu menunjukkan kemampuan yang baik serta kemantapan dalam menjalankan peran sebagai pendamping sosial. Selain itu, peserta juga dituntut memiliki komitmen kuat serta mampu menyusun rencana kerja dan laporan kerja sesuai dengan kondisi dan hasil di lapangan.

“Pendamping sosial harus siap menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan program Rumah Sejahtera Terpadu (RST), Usaha Ekonomi Produktif Perorangan (UEP-P), Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE), serta pemenuhan kebutuhan pangan atau sembako,” jelasnya.

Dalam Bimtek tersebut, peserta menerima berbagai materi strategis, di antaranya kebijakan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan dalam penanganan fakir miskin, kebijakan Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial terkait penyaluran bantuan RST, UEP-P, PPSE dan sembako, pendampingan sosial dalam pemberdayaan masyarakat, penyampaian Program Pokok PKK yang berkaitan dengan kegiatan sosial, serta cara mengembangkan kewirausahaan.

Ia berharap, melalui kegiatan ini para pendamping sosial dapat meningkatkan kapasitas, wawasan, serta profesionalisme dalam mendukung program perlindungan dan jaminan sosial guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Selatan. MC Kalsel/Rns

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *