
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Selatan berkomitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) lulusan satuan pendidikan, khususnya Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Banua.
Komitmen tersebut disampaikan melalui Kepala Bidang Pembinaan SMK Disdikbud Kalsel, Firna Arsika, yang mewakili Kepala Disdikbud Kalsel Abdul Rochim. Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan penilaian Dunia Usaha, Dunia Industri, dan Dunia Kerja (Dudika), masih terdapat aspek kebekerjaan yang perlu diperkuat pada peserta didik, seperti kedisiplinan, etos kerja, dan budaya kerja serta etika kerja.
“Hal ini menjadi perhatian kami. Untuk itu, Disdikbud Kalsel akan menggandeng Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi guna melakukan sosialisasi peningkatan kapasitas peserta didik secara bertahap, sesuai kebutuhan dunia kerja. Kegiatan ini direncanakan berlangsung pada triwulan kedua tahun 2026,” ujarnya, Banjarbaru, Rabu (25/3/2026).
Selain itu, Disdikbud Kalsel juga menyiapkan sejumlah program pada tahun 2026 untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat, khususnya dalam peningkatan peluang kerja hingga ke luar negeri. Seluruh SMK, baik negeri maupun swasta, telah difasilitasi untuk mengusulkan program yang relevan dengan kebijakan tersebut.
Di sisi lain, Disdikbud Kalsel turut melakukan evaluasi terhadap pola kerja sama antara satuan pendidikan dengan Dudika. Evaluasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan hubungan kemitraan agar lebih saling menguntungkan melalui skema kerja sama yang lebih efektif.
Untuk memperkuat hal tersebut, Disdikbud Kalsel berencana menggandeng Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Pemotda) dalam memfasilitasi penyusunan kerja sama antara Dudika dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Selain itu, kolaborasi juga dilakukan dengan Bappeda dalam penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).
Firna menjelaskan, regulasi yang ada saat ini dinilai belum secara spesifik menyentuh kebutuhan seluruh satuan pendidikan, khususnya SMK. Oleh karena itu, Perda TJSLP diharapkan dapat menjadi payung hukum sekaligus jembatan untuk membuka peluang dukungan dari perusahaan kepada sekolah.
“Melalui Perda TJSLP, diharapkan dapat teridentifikasi kebutuhan satuan pendidikan, khususnya SMK, sekaligus membuka peluang kerja bagi lulusan melalui kolaborasi berkelanjutan dengan Dudika,” jelasnya.
Ia juga berharap seluruh pemangku kepentingan dapat mendukung dan memahami arah kebijakan tersebut, sehingga dapat ditindaklanjuti secara konkret. Dukungan dari program pemerintah pusat maupun kontribusi perusahaan melalui CSR diharapkan mampu meningkatkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pendidikan, khususnya dalam peningkatan serapan tenaga kerja lulusan SMK dan tingkat kepuasan dunia kerja terhadap lulusan tersebut. MC Kalsel/Jml
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id









