Dinsos Kalsel Dorong Kolaborasi Lintas Perangkat Daerah Perkuat Pemanfaatan DTSEN

Dinsos Kalsel Dorong Kolaborasi Lintas Perangkat Daerah Perkuat Pemanfaatan DTSEN

Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan pentingnya kolaborasi lintas perangkat daerah dalam memperkuat pengelolaan dan pemanfaatan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar pembangunan berbasis data.

Kepala Dinas Sosial Prov Kalsel, M. Farhanie melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Rahmady Abbasmay, menyampaikan bahwa DTSEN merupakan instrumen strategis dalam mendukung kebijakan pembangunan, khususnya dalam upaya penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial.

“Dinas Sosial memiliki peran utama sebagai leading sector dalam pengelolaan data kesejahteraan sosial, mulai dari proses verifikasi dan validasi data, integrasi data sektoral, hingga pemanfaatannya untuk penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran,” kata Rahmady, Banjarbaru, Selasa (31/3/2026).

Ia menjelaskan, pihaknya terus memastikan kualitas data melalui koordinasi intensif dengan pemerintah Kabupaten/Kota, pendamping sosial, serta pemanfaatan teknologi dalam pembaruan data secara berkala. Dengan optimalisasi DTSEN, diharapkan dapat meminimalisir kesalahan data seperti inclusion error maupun exclusion error dalam penyaluran bantuan sosial.

Lebih lanjut, Rahmady menuturkan bahwa Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Prov Kalsel memiliki peran penting dalam mengintegrasikan DTSEN ke dalam dokumen perencanaan daerah, seperti Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Dengan menjadikan DTSEN sebagai basis perencanaan, kebijakan yang dihasilkan akan lebih terarah, berbasis bukti, serta mampu menjawab permasalahan sosial secara tepat,” jelasnya.

Di sisi lain, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Prov Kalsel turut berperan dalam mendukung infrastruktur teknologi dan tata kelola data. Diskominfo memastikan ketersediaan sistem informasi yang andal, keamanan data, serta integrasi antar sistem perangkat daerah.

Selain itu, Diskominfo juga berfungsi sebagai kanal komunikasi publik dalam menyampaikan informasi terkait DTSEN kepada masyarakat secara transparan dan akuntabel.

Melalui kolaborasi antara Dinas Sosial, Bappeda, dan Diskominfo, Pemprov Kalsel optimistis dapat membangun ekosistem data yang kuat, terintegrasi, dan berkelanjutan. DTSEN diharapkan tidak hanya menjadi basis data, tetapi juga menjadi instrumen utama dalam mewujudkan pembangunan sosial yang inklusif dan berkeadilan.

Sinergi tersebut diyakini mampu meningkatkan efektivitas program-program sosial sekaligus mempercepat penurunan angka kemiskinan di Kalimantan Selatan. MC Kalsel/Rns

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id