
Pemerintah pusat menyatakan harga bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia tidak mengalami kenaikan.
Keputusan ini diambil setelah adanya koordinasi antara Pemerintah, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Pertamina.
Langkah ini dilakukan atas petunjuk langsung dari Bapak Presiden, yang menekankan pentingnya mengedepankan kepentingan rakyat dalam setiap pengambilan keputusan.
“Jadi, perlu kami sampaikan bahwa setelah kami melakukan koordinasi dalam hal ini pemerintah dan Kementerian ESDM bersama dengan Pertamina dan atas petunjuk dari Bapak Presiden. Bapak Presiden selalu mengedepankan kepentingan rakyat dan kepentingan masyarakat di dalam mengambil sebuah keputusan,” kata Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, Selasa (31/3/2026).
Oleh karena itulah, Pertamina menyatakan bahwa belum akan melakukan penyesuaian harga baik untuk BBM subsidi maupun BBM non subsidi.
“Kami berharap dengan pernyataan ini masyarakat dapat mendapatkan informasi yang lebih jelas, yang lebih akurat dan kami berharap masyarakat tidak perlu panik, tidak perlu resah karena ketersediaan BBM kami jamin. Kita jamin. Dan harga tidak terjadi penyesuaian,” ucapnya.
Masyarakat diminta untuk tetap tenang, tidak perlu panik atau resah.
“Karena informasi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan akurasi di tengah isu yang berkembang,” tukasnya. MC Kalsel/ARH
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id









