



Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus memperkuat kesiapan pelaksanaan program administrasi kependudukan, khususnya dalam penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Hal ini diwujudkan melalui kegiatan konsultasi dan koordinasi ke Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Selatan, Dewi Fuziarti, didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data (PIAK & PD), Diyah Indirasari, serta perwakilan Bidang Fasilitasi Pendaftaran Penduduk (Dafduk). Kunjungan ini merupakan bagian dari persiapan Rapat Koordinasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan pembahasan regulasi pelaksanaan serta penerapan IKD di Kalimantan Selatan.
Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Kalimantan Selatan, Dewi Fuziarti, menyampaikan bahwa kegiatan konsultasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh kebijakan dan implementasi di daerah selaras dengan arah kebijakan nasional.
“Konsultasi ini menjadi bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa pelaksanaan pengelolaan informasi administrasi kependudukan di Kalimantan Selatan berjalan sesuai dengan regulasi dan standar yang ditetapkan pemerintah pusat,” ujar Dewi.
Ia juga menambahkan bahwa penerapan IKD memerlukan kesiapan yang matang, baik dari sisi infrastruktur, sumber daya manusia, maupun pemahaman masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa implementasi Identitas Kependudukan Digital dapat berjalan optimal, sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya dalam berbagai layanan publik yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi,” lanjutnya.
Selain itu, Dewi menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong percepatan transformasi digital di bidang administrasi kependudukan.
“Melalui koordinasi ini, kami mendapatkan berbagai masukan strategis yang akan menjadi acuan dalam menyusun langkah-langkah ke depan, khususnya dalam menghadapi tantangan implementasi di lapangan,” tambahnya.
Rombongan Disdukcapil Kalsel diterima oleh Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Muhammad Nuh Al Azhar, serta Direktur Integrasi Data Kependudukan Daerah (IDKD), Ir. R. Agus Irawan. Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai aspek strategis terkait penguatan sistem informasi administrasi kependudukan, integrasi data, hingga implementasi IKD yang efektif dan terintegrasi di daerah.
Hasil dari konsultasi dan koordinasi ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi Dinas Dukcapil Provinsi Kalimantan Selatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan, sekaligus memperkuat tata kelola data kependudukan yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi.
Dengan langkah ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan optimistis dapat mendorong terwujudnya tertib administrasi kependudukan serta percepatan transformasi digital pelayanan publik di daerah. MC Kalsel/dam
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id










