Pemprov Kalsel Dorong Percepatan Pengakuan Karya Budaya Nasional, Fokus pada Data dan Regenerasi

Pemprov Kalsel Dorong Percepatan Pengakuan Karya Budaya Nasional, Fokus pada Data dan Regenerasi

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mulai menggeser pendekatan pelestarian budaya dari sekadar seremoni ke langkah yang lebih terukur. Hal itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Kebudayaan Kalimantan Selatan 2026 yang digelar di Taman Mini Indonesia Indah, Sabtu (25/4/2026).

Rakor bertema Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi yang Inklusif dan Berkelanjutan, Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat” ini menitikberatkan pada percepatan pengusulan karya budaya daerah agar diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.

Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan RI, Restu Gunawan, hadir bersama sejumlah narasumber lintas kementerian dan pemerintah daerah. Pemerintah Provinsi Kalsel sendiri diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda, Ariadi Noor.

Dalam arahannya, Ariadi Noor menegaskan bahwa isu utama pelestarian budaya di daerah bukan lagi pada pengakuan nilai, melainkan pada kelemahan sistem pendataan dan regenerasi pelaku budaya.

“Kita memiliki kekayaan budaya yang besar, mulai dari tradisi lisan seperti baturai pantun, seni pertunjukan seperti madihin dan mamanda, hingga permainan tradisional seperti balogo. Namun, tantangan kita ada pada minimnya dokumentasi dan lambatnya pengusulan ke tingkat nasional,” ujarnya.

Ia menilai, tanpa percepatan administrasi dan penguatan kapasitas penyusunan dokumen, banyak potensi budaya daerah berisiko tidak tercatat secara resmi oleh negara.

Rakor ini juga menggarisbawahi perlunya integrasi kerja antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Inventarisasi budaya dinilai belum berjalan optimal dan masih tersebar di berbagai instansi tanpa basis data yang terintegrasi.

Selain itu, keterbatasan sumber daya manusia dalam menyusun dokumen usulan yang memenuhi standar ilmiah menjadi hambatan lain. Untuk itu, pemerintah daerah diminta meningkatkan kapasitas teknis aparatur sekaligus memperluas kolaborasi dengan budayawan dan akademisi.

Pendekatan digital turut menjadi sorotan. Pemanfaatan teknologi dinilai krusial untuk mendokumentasikan, mengarsipkan, dan mempublikasikan karya budaya secara lebih luas dan berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalsel, Fahrurazi, menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam penguatan kebijakan kebudayaan.

Menurutnya, peran Biro Kesra tidak hanya sebatas fasilitasi, tetapi juga memastikan koordinasi antarperangkat daerah berjalan efektif, khususnya dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Kolaborasi yang sinergis menjadi kunci agar program kebudayaan tidak berjalan parsial, tetapi saling mendukung,” katanya.

Rakor ini diikuti perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dari seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Selatan, serta sejumlah SKPD terkait. Kegiatan juga dirangkai dengan lomba menggambar dan mewarnai bagi santri tingkat TKA/TPA se-DKI Jakarta bekerja sama dengan BKPRMI, sebagai bagian dari upaya menanamkan nilai budaya sejak dini.

Melalui forum ini, Pemprov Kalsel menegaskan komitmennya menjadikan kebudayaan sebagai bagian integral pembangunan daerah tidak hanya sebagai identitas, tetapi juga sebagai instrumen peningkatan kesejahteraan masyarakat. MC Kalsel/tgh

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id