Dalam upaya menjaga keberlangsungan pelayanan publik sekaligus meningkatkan efisiensi kerja, UPTD Laboratorium Lingkungan (Lab Ling) menerapkan kebijakan kombinasi Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH).
Kebijakan ini diberlakukan dengan mempertimbangkan karakteristik pekerjaan di lingkungan laboratorium. Untuk pelayanan utama yang bersifat teknis, seperti pengujian sampel dan operasional peralatan laboratorium, tetap dilaksanakan secara langsung di kantor (WFO) dengan kapasitas 50 persen pegawai.
Langkah ini diambil guna memastikan mutu layanan, ketepatan hasil uji, serta tetap terjaganya standar operasional laboratorium.
Sementara itu, kegiatan non-teknis seperti administrasi, pelaporan, koordinasi, serta pelayanan pendukung lainnya dilaksanakan secara Work From Home (WFH). Pola kerja ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi tanpa mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat.
Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan (Lab Ling), Masliyana, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk adaptasi terhadap dinamika kebutuhan pelayanan publik sekaligus menjaga kinerja organisasi tetap optimal.
“Kami menyesuaikan pola kerja agar pelayanan tetap berjalan maksimal. Untuk pekerjaan teknis yang memang membutuhkan kehadiran fisik, tetap kami laksanakan secara WFO. Sedangkan pekerjaan administrasi dapat dilakukan secara fleksibel melalui WFH, tanpa mengurangi produktivitas,” ujar Masliyana, Banjarbaru, Selasa (28/4/2026).
Masliyana menambahkan, dengan sistem kerja kombinasi ini, pihaknya menargetkan pelayanan laboratorium tetap berjalan optimal, kinerja pegawai tetap produktif dan terukur, serta fleksibilitas kerja dapat meningkatkan efektivitas organisasi.
“Yang terpenting adalah bagaimana kami tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Profesionalisme dan akuntabilitas tetap menjadi prioritas utama, meskipun pola kerja mengalami penyesuaian,” tambahnya.
UPTD Lab Ling pun menegaskan komitmennya untuk terus beradaptasi dengan berbagai perubahan, sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik di bidang laboratorium lingkungan. MC Kalsel/Rns
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id










