Lantik 192 Pejabat Struktural dan Fungsional, Muhidin Tekankan Jaga Integritas dan Loyalitas

Lantik 192 Pejabat Struktural dan Fungsional, Muhidin Tekankan Jaga Integritas dan Loyalitas

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi melakukan penyegaran organisasi dengan melantik ratusan pejabat di lingkungan pemerintahan provinsi. Pelantikan ini mencakup jabatan struktural maupun fungsional guna memperkuat kinerja birokrasi di bawah kepemimpinan Gubernur Kalsel H. Muhidin dan Wakil Gubernur Kalsel Hasnuryadi Sulaiman.

Pelantikan ini mencakup pengisian posisi penting di berbagai sektor, termasuk penempatan tenaga fungsional untuk memperkuat administrasi tata usaha di sekolah-sekolah se-Kalimantan Selatan.

Gubernur Kalsel, H. Muhidin menegaskan, setiap pejabat yang baru dilantik akan menjalani masa evaluasi yang ketat. Berdasarkan aturan, perombakan jabatan biasanya dilakukan setelah dua tahun masa kerja. Namun, Pemerintah Provinsi Kalsel memberikan ruang evaluasi lebih awal, yakni setiap enam bulan.

​”Saya meminta kepada Sekretaris Daerah (Sekda) dan para Kepala Dinas untuk memberikan penilaian kinerja secara objektif, baik yang ‘Sangat Baik’ maupun ‘Kurang Baik’. Jika dalam enam bulan pekerjaan dianggap tidak tuntas atau kurang bagus, maka pejabat tersebut bisa segera dievaluasi atau dilantik kembali pada posisi yang lebih tepat,” tegas Muhidin, Banjarmasin, Jum’at (8/5/2026).

Ia juga menekankan Pejabat di lingkungan Pemprov Kalsel agar menjaga integritas dan kesetiaan yang teguh kepada pimpinan daerah, mulai dari Gubernur, Wakil Gubernur, hingga Sekretaris Daerah.

​Pesan ini tidak hanya ditujukan kepada para pejabat pria, tetapi juga mencakup peran istri pejabat dalam mendukung tugas suami mereka.

“Sinergi antara pejabat dan organisasi pendamping seperti jajaran istri pimpinan daerah diharapkan dapat berjalan selaras demi kelancaran program pembangunan di Kalimantan Selatan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, Noryadi merincikan bahwa total pejabat struktural yang dilantik berjumlah 167 orang dengan Rincian yakni Eselon II 2 orang dilantik dan 1 orang dikukuhkan, Pejabat Administrator (Eselon III) 39 orang, Pejabat Pengawas (Eselon IV) 126 orang.

​”Selain itu, terdapat 25 orang yang dilantik dalam Jabatan Fungsional, yang meliputi jenjang Madya, Utama, Muda, hingga Pratama,” jelasnya.

Lebih jauh Noryadi menyampaikan, sesuai arahan Gubernur, Muhidin, bahwa seluruh pejabat yang baru dilantik akan menjalani evaluasi berkala setiap enam bulan sekali. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan progres kerja dan pemberian nilai kinerja (SKP) yang objektif.

​”Setiap 6 bulan akan kami evaluasi. Jika nilainya sangat baik, bisa saja dilakukan rotasi meskipun belum menjabat selama dua tahun. Standarnya memang dua tahun, tapi prestasi kerja yang sangat baik memungkinkan adanya percepatan rotasi,” jelas Noryadi.

Ia juga menyebutkan bahwa saat ini masih terdapat tiga posisi Eselon II yang kosong, yaitu di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), posisi Staf Ahli, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

“Terkait yang masih kosong, kita masih menunggu arahan lebih lanjut dari Gubernur untuk pengisiannya, yang kemungkinan besar akan dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka di masa mendatang,” pungkasnya. MC Kalsel/Jml

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id