TAG Kalsel Dorong Penguatan Infrastruktur dan Regulasi Diskominfo

TAG Kalsel Dorong Penguatan Infrastruktur dan Regulasi Diskominfo

Tenaga Ahli Gubernur (TAG) Kalimantan Selatan, M. Amin, mendorong pentingnya penguatan infrastruktur dan sinkronisasi regulasi dalam mendukung optimalisasi kinerja Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalsel.

Hal tersebut disampaikan Amin usai menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bersama jajaran Diskominfo Kalsel di Banjarbaru, Selasa (12/5/2026). Kegiatan tersebut membahas berbagai tantangan dan strategi penguatan pelayanan komunikasi dan informasi publik di Kalimantan Selatan.

Menurut Amin, penguatan infrastruktur komunikasi menjadi kebutuhan mendesak, terutama untuk mengatasi wilayah blank spot atau daerah yang belum terjangkau jaringan internet. Salah satu solusi yang dibahas adalah pemanfaatan teknologi Starlink guna memperluas akses internet di sejumlah wilayah terpencil di Kalsel.

“Kita bisa banyak memperbaiki tentang blank spot. Ada opsi menyewa Starlink dengan biaya tertentu untuk mengatasi kendala sinyal,” ujar Amin.

Selain persoalan infrastruktur, Amin juga menyoroti pentingnya sinkronisasi regulasi antarinstansi agar pelaksanaan program kerja Diskominfo dapat berjalan lebih cepat dan efektif. Menurutnya, hambatan regulasi selama ini menjadi salah satu faktor yang memperlambat akselerasi sejumlah program strategis.

Ia menegaskan akan melakukan koordinasi lebih intensif dengan SKPD maupun biro terkait guna mencari solusi terhadap berbagai kendala tersebut.

Di sisi lain, Amin menyampaikan bahwa penguatan Diskominfo juga merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin agar perangkat daerah tersebut mampu menjadi corong utama pemerintah dalam menyampaikan informasi pembangunan maupun isu-isu aktual kepada masyarakat.

“Gubernur ingin Diskominfo menjadi SKPD yang menjadi corong untuk menyampaikan hal-hal terkait pembangunan maupun isu-isu aktual yang ada di Kalimantan Selatan,” katanya.

Melalui penguatan infrastruktur digital dan pembenahan regulasi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap pelayanan informasi publik dapat semakin optimal dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk wilayah yang selama ini masih mengalami keterbatasan akses internet. MC Kalsel/Jml

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id