





Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mendukung penguatan ekosistem kekayaan intelektual dan layanan bantuan hukum melalui kolaborasi bersama perguruan tinggi dan Kementerian Hukum. Dukungan tersebut ditunjukkan dalam kegiatan Diseminasi Pemberdayaan Kekayaan Intelektual dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Perguruan Tinggi Serentak se-Kalimantan Selatan yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan.
Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kalsel, Galuh Tantri Narindra, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem.
Galuh Tantri Narindra menyampaikan bahwa Gubernur Kalimantan Selatan memiliki gagasan besar terkait kerja sama antara pemerintah daerah, Kementerian Hukum, dan perguruan tinggi dalam memperluas pelayanan hukum hingga ke tingkat desa.
“Pak Gubernur memiliki ide kerja sama antara Kemenkum dengan perguruan tinggi dan Pemprov Kalsel, salah satunya dengan menempatkan mahasiswa magang di pos bantuan hukum di desa. Menurut saya ini hal yang luar biasa karena dapat mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa kerja sama dengan perguruan tinggi se-Kalimantan Selatan diharapkan mampu memperkuat pengembangan kekayaan intelektual daerah, sekaligus menjadi wadah lahirnya inovasi dan karya yang memiliki perlindungan hukum.
“Kerja sama ini penting dalam pengembangan kekayaan intelektual. Kalimantan Selatan sendiri telah memiliki lima aset budaya yang telah diakui atau memiliki hak paten, seperti kuriding, kintung, panting, dan gamalan. Ini menjadi bukti nyata bahwa daerah kita memiliki aset budaya yang layak diakui sebagai kekayaan intelektual,” katanya.
Tantri berharap seluruh potensi budaya, seni, hingga inovasi masyarakat Kalimantan Selatan dapat memperoleh kepastian hukum melalui pencatatan hak kekayaan intelektual.
“Mudah-mudahan seluruh potensi yang ada di Kalimantan Selatan dapat dicatatkan dan memiliki hak paten sebagai bagian dari kekayaan intelektual milik daerah kita,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem mengatakan, kerja sama dengan perguruan tinggi diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang bantuan hukum dan pengembangan kekayaan intelektual.
“Kami berharap kerja sama ini dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama di bidang bantuan hukum. Selain itu, kolaborasi ini juga diharapkan mampu mengembangkan kreativitas mahasiswa maupun sivitas akademika dalam membangun sistem kekayaan intelektual,” ujarnya.
Pinem menjelaskan, perguruan tinggi memiliki peran strategis melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat. Menurutnya, seluruh aspek tersebut sangat berkaitan erat dengan pengembangan inovasi dan kekayaan intelektual.
“Mahasiswa dan sivitas akademika belajar teori, kemudian melakukan penelitian dan pengembangan hingga melahirkan inovasi dan kreativitas. Hasilnya bisa menjadi karya dalam bentuk barang maupun jasa yang memiliki nilai kekayaan intelektual dan bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, melalui kerja sama tersebut pihaknya juga mendorong pembentukan sentra kekayaan intelektual di perguruan tinggi agar inovasi yang dihasilkan dapat terlindungi secara hukum dan memiliki nilai ekonomi.
“Kami ingin mendorong lahirnya sentra kekayaan intelektual di perguruan tinggi. Dari hasil pembelajaran dan penelitian itu nantinya dapat lahir karya-karya baru yang bisa diimplementasikan untuk masyarakat,” katanya.
Pinem juga menyoroti pentingnya peningkatan inovasi di Indonesia, mengingat persaingan global di bidang teknologi dan hak paten semakin berkembang pesat.
“Pak Menteri telah mendorong perguruan tinggi agar lebih kreatif dalam mengembangkan kekayaan intelektual. Indonesia masih tertinggal dibandingkan negara lain dalam jumlah paten teknologi. Karena itu, kami berharap akan lahir inovator-inovator baru dari Kalimantan Selatan yang mampu mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi,” pungkasnya. MC Kalsel/dam
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id










