Tindak Lanjuti Arahan Gubernur, Dislautkan Kalsel Hadirkan Gerai Perizinan Kapal Perikanan

Tindak Lanjuti Arahan Gubernur, Dislautkan Kalsel Hadirkan Gerai Perizinan Kapal Perikanan

Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislautkan) Provinsi Kalimantan Selatan bekerja sama dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kotabaru menghadirkan Gerai Perizinan Kapal Perikanan di Kecamatan Pulau Laut Barat, Kabupaten Kotabaru. Program ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat nelayan sekaligus mempercepat pemenuhan legalitas kapal perikanan.

Pelayanan perdana dilaksanakan di Desa Lontar Utara dengan capaian 109 kapal perikanan yang telah dilakukan pengukuran untuk penerbitan Pas Kecil, Pas Besar, dan E-Buku Kapal Perikanan (EBKP). Kegiatan kemudian dilanjutkan ke Desa Sebanti, Sepagar, Terangkih, dan Semaras dengan tambahan 80 kapal yang mendapatkan layanan serupa. Dengan demikian, total sebanyak 189 kapal nelayan berhasil terlayani dalam dua hari pelaksanaan.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan, Rusdi Hartono, mengatakan bahwa kehadiran Gerai Perizinan Kapal Perikanan merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan langsung menyentuh kebutuhan masyarakat pesisir.

“Program ini merupakan tindak lanjut arahan Bapak Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, agar pelayanan pemerintah benar-benar hadir di tengah masyarakat. Nelayan adalah salah satu pilar penting perekonomian daerah, sehingga kebutuhan mereka terhadap legalitas kapal harus kita fasilitasi dengan sebaik-baiknya,” ujar Rusdi di Banjarbaru, Jumat (13/6/2026).

Menurutnya, legalitas kapal bukan hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi nelayan saat menjalankan aktivitas penangkapan ikan di laut.

“Kapal bagi nelayan bukan sekadar alat transportasi, melainkan aset utama dan sumber penghidupan keluarga. Karena itu, kami berupaya memastikan seluruh kapal perikanan memiliki dokumen yang lengkap dan sesuai ketentuan agar aktivitas usaha mereka dapat berjalan dengan aman dan nyaman,” katanya.

Rusdi menambahkan, pelayanan jemput bola yang dilaksanakan di desa-desa pesisir juga bertujuan mengurangi beban waktu dan biaya yang harus dikeluarkan nelayan untuk mengurus dokumen kapal.

“Melalui gerai pelayanan ini, nelayan tidak perlu datang jauh-jauh ke pusat layanan. Pemerintah yang hadir mendatangi mereka. Kami ingin memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib administrasi dalam mendukung pembangunan sektor perikanan tangkap yang berkelanjutan,” tambahnya.

Dislautkan Kalsel berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan jumlah kapal perikanan yang memiliki dokumen resmi, memperkuat tata kelola sektor perikanan tangkap, serta mendukung kesejahteraan nelayan di Kalimantan Selatan melalui pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan responsif. MC Kalsel/scw

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id