



Dalam upaya mewujudkan perencanaan pembangunan yang terpadu, efektif, dan tepat sasaran di sektor Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Persiapan Penetapan Lokasi Prioritas (Lokus) Kelompok Kerja (Pokja) PKP Tahun 2027 secara daring, Senin (29/6/2026).
Rapat tersebut menjadi langkah awal untuk membahas sekaligus mempersiapkan penetapan lokasi prioritas kegiatan Pokja PKP sebagai bagian dari penyusunan perencanaan pembangunan Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini juga menjadi forum koordinasi lintas sektor guna menyelaraskan program pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan, Suprapti Tri Astuti, dalam arahannya menegaskan bahwa pertemuan tersebut memiliki peran strategis dalam menyelaraskan program kerja dan memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan agar pembangunan sektor PKP Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan secara optimal.
“Pertemuan hari ini memiliki nilai yang sangat strategis dalam menyelaraskan program kerja dan komitmen lintas sektor demi tercapainya pembangunan sektor Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun Anggaran 2027 yang optimal,” ujarnya.
Ia mengatakan, langkah persiapan tersebut menjadi semakin penting mengingat pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk mendukung agenda strategis nasional melalui Program 3 Juta Rumah.
Menurutnya, Kalimantan Selatan harus mampu mengintegrasikan program penyediaan rumah layak huni dan penanganan kawasan permukiman kumuh secara terpadu, baik melalui sinergi vertikal dengan pemerintah pusat maupun kolaborasi horizontal antarperangkat daerah.
“Sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, Kalimantan Selatan harus mampu mengintegrasikan program penyediaan rumah layak huni dan penanganan permukiman kumuh secara vertikal maupun horizontal agar target pembangunan dapat tercapai secara efektif,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Astuti menyampaikan tiga poin utama yang menjadi fokus pembahasan pada rapat persiapan penetapan lokus Pokja PKP Tahun 2027.
Pertama, penyusunan daftar Readiness Criteria (RC) atau kriteria kesiapan yang memuat kebutuhan data spesifik dari masing-masing perangkat daerah maupun instansi vertikal. Dokumen tersebut nantinya menjadi persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemerintah kabupaten/kota dalam mengajukan usulan program sehingga siap secara teknis maupun administratif.
Kedua, sinkronisasi timeline perencanaan antarinstansi guna memastikan seluruh tahapan penyusunan program Tahun Anggaran 2027 berjalan selaras, terkoordinasi, dan tidak saling berbenturan.
Ketiga, pembaruan informasi terkait hibah dan bantuan melalui konsolidasi data yang terintegrasi dalam basis data By Name By Address (BNBA). Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan akurasi sasaran penerima manfaat sekaligus menghindari terjadinya tumpang tindih program.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan pelaksanaan Program 3 Juta Rumah di Kalimantan Selatan sangat bergantung pada kesiapan data, koordinasi lintas sektor, serta kontribusi aktif seluruh instansi yang tergabung dalam Pokja PKP.
“Kontribusi aktif serta kesiapan data dukung dari seluruh instansi sangat menentukan keberhasilan kita dalam mengawal program nasional ini di Banua. Mari kita manfaatkan forum ini secara optimal untuk menghasilkan perencanaan yang berkualitas dan tepat sasaran,” pungkasnya.
Melalui rapat persiapan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap proses penetapan lokasi prioritas Pokja PKP Tahun 2027 dapat berlangsung lebih terarah, didukung data yang valid, serta mampu memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang berkelanjutan di Banua. MC Kalsel/dam
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id










