BPSDMD Kalsel Tingkatkan Kompetensi ASN Melalui Sertifikasi Level-1 Pengadaan Barang dan Jasa

BPSDMD Kalsel Tingkatkan Kompetensi ASN Melalui Sertifikasi Level-1 Pengadaan Barang dan Jasa

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Kalimantan Selatan melalui UPTD Sertifikasi Kompetensi Sumber Daya Manusia kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas aparatur sipil negara melalui pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Level-1 Pengadaan Barang/Jasa (PBJ). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Laboratorium Komputer (LabKom) BPSDMD Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (2/7/2026).

Sertifikasi ini diikuti oleh sekitar 80 peserta yang berasal dari berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Pelaksanaan ujian dibagi ke dalam empat sesi selama dua hari guna memastikan proses asesmen berjalan tertib, efektif, dan sesuai standar kompetensi yang ditetapkan.

Kepala UPTD Sertifikasi Kompetensi Sumber Daya Manusia BPSDMD Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Berty Nakir, mengatakan bahwa sertifikasi Level-1 Pengadaan Barang/Jasa merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kompetensi aparatur dalam melaksanakan proses pengadaan yang profesional, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Hari ini dilaksanakan ujian Sertifikasi Kompetensi Level-1 Pengadaan Barang/Jasa yang diikuti sekitar 80 peserta dari lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Pelaksanaannya kami bagi ke dalam beberapa sesi selama dua hari, masing-masing sesi diikuti 20 peserta agar proses ujian dapat berlangsung dengan optimal,” ujarnya.

Menurut Berty, pembagian sesi tersebut dilakukan untuk menjaga efektivitas pelaksanaan ujian berbasis komputer sekaligus memberikan kenyamanan bagi peserta dalam mengikuti setiap tahapan asesmen kompetensi.

Ia menambahkan, sertifikasi kompetensi menjadi bekal penting bagi aparatur yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dengan adanya sertifikat kompetensi, diharapkan para peserta memiliki kemampuan yang terstandarisasi sehingga dapat menjalankan tugas secara profesional dan sesuai ketentuan.

“Kami berharap seluruh peserta dapat memperoleh hasil terbaik dan dinyatakan kompeten. Sertifikasi ini tidak hanya menjadi syarat kompetensi, tetapi juga menjadi modal penting dalam mendukung pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang lebih transparan, efektif, dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan,” tambahnya.

Melalui penyelenggaraan sertifikasi kompetensi ini, BPSDMD Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat perannya sebagai lembaga pengembangan kompetensi aparatur. Upaya tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam mewujudkan ASN yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas demi mendukung tercapainya pembangunan daerah yang efektif dan berkelanjutan. MC Kalsel/d

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id