Wagub Kalsel: Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Wujud Sinergi Eksekutif dan Legislatif

Wagub Kalsel: Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Wujud Sinergi Eksekutif dan Legislatif

Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Hasnuryadi Sulaiman, menyampaikan apresiasi kepada DPRD Provinsi Kalimantan Selatan atas persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel di Banjarmasin, Jumat (10/7/2026).

Mewakili Gubernur Kalimantan Selatan, Hasnuryadi menilai persetujuan tersebut menjadi bentuk sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang telah memberikan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Hasnuryadi saat membacakan sambutan gubernur.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan akan menindaklanjuti seluruh masukan yang disampaikan DPRD selama proses pembahasan, termasuk rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebagai bagian dari upaya penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah.

“Kami menyatakan komitmen penuh untuk menindaklanjuti seluruh saran dan rekomendasi tersebut sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah,” kata Hasnuryadi.

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD melalui laporan Badan Anggaran juga menyatakan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 layak memperoleh persetujuan bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, disertai sejumlah catatan strategis yang menjadi perhatian pemerintah daerah pada pelaksanaan program dan anggaran berikutnya.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Supian HK, turut mengagendakan penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Dokumen tersebut menjadi pijakan awal dalam penyusunan APBD 2027 yang diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan investasi sektor unggulan, serta pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap sinergi yang telah terjalin antara eksekutif dan legislatif dapat terus dipertahankan sehingga setiap kebijakan pembangunan mampu memberikan manfaat yang optimal bagi kesejahteraan masyarakat Banua. MC Kalsel/Fuz

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id