Resmikan RS Bhayangkara Banjarbaru, Kapolda Kalsel Tekankan Pelayanan Kesehatan Semakin Dekat dengan Masyarakat

Resmikan RS Bhayangkara Banjarbaru, Kapolda Kalsel Tekankan Pelayanan Kesehatan Semakin Dekat dengan Masyarakat

Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, menyampaikan bahwa kehadiran Rumah Sakit Bhayangkara dr. Yusuf Wibandoko di Kota Banjarbaru diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam memperoleh akses pelayanan kesehatan yang cepat dan berkualitas.

Menurut Kapolda, keberadaan rumah sakit tersebut merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tidak hanya di bidang keamanan, tetapi juga melalui layanan kesehatan yang semakin dekat dan mudah dijangkau.

“Harapannya, dengan keberadaan Rumah Sakit Bhayangkara ini, khususnya di tengah Kota Banjarbaru, masyarakat dapat lebih cepat mengakses layanan-layanan kesehatan yang tersedia,” ujar Kapolda, Banjarbaru, Jumat (10/7/2026).

Ia menambahkan, pembangunan rumah sakit tersebut juga merupakan bagian dari arahan Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Kapusdokkes) Polri untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Polri terus melaksanakan arahan pimpinan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di berbagai bidang, dan hari ini diwujudkan melalui peningkatan layanan kesehatan,” katanya.

Kapolda juga menjelaskan bahwa seluruh layanan yang sebelumnya tersedia di Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin akan tetap berjalan, sementara rumah sakit di Banjarbaru akan dikembangkan lebih lanjut. Bahkan, saat ini tengah diusulkan agar rumah sakit tersebut berstatus sebagai rumah sakit tersendiri dan masih dalam proses administrasi di Mabes Polri.

Selain itu, bangunan lama yang berada di bagian depan kawasan rumah sakit tetap dipertahankan sebagai upaya pelestarian cagar budaya. Menurutnya, bangunan tersebut merupakan salah satu peninggalan bersejarah yang masih tersisa di Kalimantan Selatan.

“Bangunan depan tetap dipertahankan sebagai bagian dari pelestarian budaya. Ke depan, bangunan tersebut memungkinkan dimanfaatkan sebagai sarana komersial untuk mendukung operasional rumah sakit tanpa menghilangkan nilai sejarah yang dimilikinya,” pungkas Kapolda. MC Kalsel/Rns

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id