






Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Kalimantan Selatan resmi menutup Pelatihan Penyusutan Arsip bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2026. Penutupan pelatihan berlangsung di Aula Kampus I BPSDMD Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Senin (13/7/2026).
Pelatihan yang diselenggarakan selama delapan hari, mulai 6 hingga 13 Juli 2026 ini diikuti oleh 30 pejabat fungsional dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sebagai upaya meningkatkan kapasitas ASN dalam pengelolaan arsip yang tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Mewakili Kepala BPSDMD Provinsi Kalimantan Selatan, Faried Fakhmansyah, Sekretaris BPSDMD Provinsi Kalsel, Rina Astuti, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mengikuti seluruh rangkaian pelatihan dengan penuh semangat dan komitmen.
“Atas nama penyelenggara, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh peserta yang telah mengikuti pelatihan ini dengan semangat, dedikasi, dan komitmen yang tinggi. Selama beberapa hari terakhir kita bersama mempelajari berbagai materi dan praktik penting yang berkaitan dengan penyusutan arsip,” ujarnya.
Rina juga mengucapkan selamat kepada peserta yang berhasil menyelesaikan pelatihan dan berharap ilmu yang diperoleh dapat diterapkan secara optimal di masing-masing perangkat daerah.
“Kami berharap setelah mengikuti pelatihan ini, Bapak dan Ibu dapat menerapkan ilmu yang diperoleh dengan sebaik-baiknya di unit kerja masing-masing. Jadikan pengetahuan yang telah didapat sebagai bekal untuk meningkatkan kualitas penyusutan arsip serta mampu memberikan rekomendasi yang konstruktif demi perbaikan sistem kearsipan secara menyeluruh,” katanya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peran para alumni pelatihan sebagai agen perubahan dalam pengelolaan arsip di instansi masing-masing.
“Saya berharap saudara-saudara menjadi pelopor dan inisiator dalam mewujudkan tata kelola kearsipan yang baik, benar, dan sesuai standar sehingga mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Subbidang Jabatan Fungsional BPSDMD Provinsi Kalsel, Muhammad Rajiani, dalam laporannya menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan meningkatkan pemahaman peserta terhadap kebijakan, prinsip, serta regulasi terbaru di bidang kearsipan, khususnya terkait tata kelola arsip yang akuntabel dan terstruktur.
“Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai kebijakan dan regulasi terbaru di bidang kearsipan, sekaligus membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan teknis dalam melaksanakan penyusutan arsip agar pengelolaan arsip menjadi lebih efektif dan efisien,” jelasnya.
Ia menambahkan, penyusutan arsip merupakan bagian penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik melalui pengelolaan arsip yang sesuai Jadwal Retensi Arsip (JRA) dan ketentuan yang berlaku.
“Kami juga mendorong terciptanya tata kelola kearsipan yang akuntabel, tertib, dan sesuai standar sebagai bentuk dukungan terhadap transparansi, akuntabilitas pemerintahan, serta memastikan arsip yang dikelola dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Rajiani.
Pada kesempatan tersebut, Rajiani turut menyampaikan hasil akhir pelatihan. Dari 30 peserta yang mengikuti pelatihan, sebanyak 29 orang dinyatakan lulus dan berhak memperoleh Surat Tanda Tamat Pelatihan (STTP), sedangkan satu peserta dinyatakan belum lulus.
Selain itu, diumumkan pula tiga peserta terbaik dengan kualifikasi memuaskan, yakni peringkat ketiga diraih Hidayah Rohmah Inayah dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan, peringkat kedua Muhammad Jiddan Misbahul Munir dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan, dan peringkat pertama diraih Dhuita Jarida dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Selatan.
Melalui pelatihan ini, BPSDMD Provinsi Kalimantan Selatan berharap lahir ASN yang tidak hanya memahami aspek teknis penyusutan arsip, tetapi juga mampu menjadi motor penggerak dalam membangun sistem kearsipan yang profesional, efisien, dan mendukung tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. MC Kalsel/dam
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id










