




Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan kembali menggelar kegiatan pembinaan kerohanian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN dengan mengangkat tema “Fiqih Taharah: Tata Cara Mandi dalam Islam” di Banjarbaru, Kamis (16/7/2026). Kegiatan ini bertujuan memperdalam pemahaman ilmu agama sekaligus meningkatkan kualitas spiritual para pegawai di lingkungan Diskominfo Kalsel.
Ceramah menghadirkan Tenaga Ahli Gubernur Kalimantan Selatan Bidang Keagamaan, KH. Muhammad Fadlian Noor, yang menyampaikan materi mengenai pentingnya tata cara mandi wajib (mandi junub) sesuai syariat Islam sebagai salah satu syarat sah dalam menjalankan ibadah, khususnya salat.
Kepala Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan, Muhamad Muslim, menyambut baik pelaksanaan pembinaan kerohanian yang rutin digelar tersebut. Menurutnya, materi yang disampaikan sangat penting karena memberikan pemahaman mendalam mengenai tata cara bersuci yang benar sebagai prasyarat diterimanya ibadah.
“Apabila istiharah ini tidak sempurna, maka juga tidak sah pahala-pahala berikutnya, seperti salat,” ujar Muhamad Muslim.
Ia juga mengapresiasi antusiasme ASN dan non-ASN Diskominfo Kalsel yang mengikuti kegiatan tersebut. Menurutnya, ilmu yang diperoleh diharapkan tidak hanya dipahami, tetapi juga dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Kita mendapatkan pencerahan yang luar biasa. Mudah-mudahan ilmu ini dapat kita amalkan dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.
Sementara itu, KH. Muhammad Fadlian Noor menegaskan bahwa pengajian bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan bagian dari kewajiban setiap muslim untuk menuntut ilmu agama. Ia mengutip hadis Rasulullah SAW yang mengingatkan bahwa akan datang suatu masa ketika umat Islam enggan mempelajari ilmu agama.
Dalam ceramahnya, ia juga menekankan pentingnya memahami tata cara mandi wajib secara benar. Menurutnya, kesalahan dalam bersuci dapat memengaruhi sah atau tidaknya ibadah yang dilakukan.
“Kalau mandi wajib yang dilaksanakan tidak benar, maka ibadah-ibadah yang lain juga bisa tidak diterima, seperti salat,” jelasnya.
Melalui kegiatan pembinaan kerohanian ini, Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan berharap dapat meningkatkan pemahaman keagamaan sekaligus mempererat silaturahmi di antara ASN dan non-ASN, sehingga nilai-nilai keislaman dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas maupun kehidupan sehari-hari. MC Kalsel/Jml
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id










