


Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan memperingati puncak Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 sebagai momentum memperkuat komitmen bersama dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika.
Kepala BNNP Kalimantan Selatan, Brigjen Pol. Asep Taufik, mengatakan peringatan HANI sejatinya diperingati setiap 26 Juni. Namun, pelaksanaan puncak kegiatan di Kalimantan Selatan dimajukan menjadi 23 Juli 2026.
Menurutnya, peringatan HANI bertujuan mengingatkan masyarakat bahwa ancaman penyalahgunaan narkotika masih menjadi persoalan serius yang memerlukan perhatian dan keterlibatan seluruh elemen bangsa.
“Narkotika sudah sangat meresahkan di Indonesia. Karena itu diperlukan kerja sama kita semua untuk menanggulanginya. Ini bukan hanya tugas satu lembaga atau instansi, tetapi menjadi kewajiban seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika,” ujar Asep, Banjarmasin, Kamis (23/7/2026).
Sementara itu, Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Hasnuryadi Sulaiman, yang hadir mewakili Gubernur Kalimantan Selatan, menyampaikan bahwa dirinya ditugaskan menghadiri peringatan HANI karena Gubernur juga memiliki agenda lain yang bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Hasnuryadi menegaskan bahwa peringatan Hari Anti Narkotika Internasional tidak boleh dimaknai sebatas kegiatan seremonial, melainkan menjadi pengingat sekaligus motivasi bagi seluruh pihak untuk terus memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika.
“Kita berharap Hari Anti Narkotika Internasional ini tidak hanya menjadi seremonial, tetapi menjadi motivasi bersama untuk mencegah dan memberantas narkotika. Kita harus menyiapkan generasi yang cerdas, sehat, serta terlindungi dari bahaya narkotika sebagai bagian dari mewujudkan Indonesia Emas 2045,” katanya.
Peringatan HANI 2026 di Kalimantan Selatan juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya BNNP Kalimantan Selatan, BINDA Kalsel, Korem 101/Antasari, serta sejumlah instansi terkait sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Banua. MC Kalsel/Rns
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id










