Pisah Sambut Kajati Kalsel, Muhidin Harap Sinergi Penegakan Hukum Terus Diperkuat

Pisah Sambut Kajati Kalsel, Muhidin Harap Sinergi Penegakan Hukum Terus Diperkuat

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan menggelar acara pisah sambut Kepala Kejati Kalsel dari pejabat lama, Tiyas Widiarto, kepada pejabat baru, Sukarmadji Sumarton. Kegiatan yang berlangsung sederhana tersebut dihadiri Gubernur Kalsel H. Muhidin, Wakil Gubernur Kalsel Hasnuryadi Sulaiman beserta istri, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala daerah 13 kabupaten/kota, serta sejumlah tamu undangan lainnya di Banjarmasin, Rabu (12/8/2026) malam.

Dalam sambutannya, Gubernur Kalsel H. Muhidin didampingi Wakil Gubernur Kalsel Hasnuryadi Sulaiman, jajaran Forkupimda beserta para istri menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Tyas Widiarto atas koordinasi dan kerja sama yang telah terjalin selama menjalankan tugas sebagai Kajati Kalsel.

Tiyas Widiarto selanjutnya mendapat amanah baru sebagai Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Di sisi lain, Muhidin menyambut baik kehadiran Sukarmadji Sumarton sebagai Kajati Kalsel yang baru. Ia berharap sinergi dan koordinasi antara Pemerintah Provinsi Kalsel dengan Kejati Kalsel dapat terus diperkuat demi mendukung pembangunan daerah.

“Kami menyambut gembira kedatangan Bapak Kajati Kalsel yang baru. Semoga kita bisa bertukar pikiran untuk membangun Kalsel lebih baik lagi ke depannya. Kami juga mohon bimbingan tentang hukum agar penyelenggaraan pemerintahan dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota terhindar dari masalah,” ujar Muhidin.

Sementara itu, Tiyas Widiarto menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas sinergi serta dukungan yang diberikan jajaran Forkopimda dan seluruh pemangku kepentingan selama dirinya bertugas di Kalimantan Selatan.

Ia mengaku memiliki kesan mendalam selama berada di Kalsel, terutama terkait kebersamaan dan hubungan harmonis yang terjalin bersama Gubernur, Kapolda, serta unsur Forkopimda lainnya.

Tiyas mengemban amanah sebagai Kajati Kalsel selama sembilan bulan 18 hari. Ia kemudian resmi dilantik pada 11 Agustus 2026 untuk menempati posisi barunya sebagai Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia.

“Enggak terasa sembilan bulan 18 hari saya menjadi Kejati Kalimantan Selatan. Tentunya saya menyampaikan ungkapan rasa syukur atas amanah yang diberikan kepada saya mengemban sebagai Kejati Kalimantan Selatan dan alhamdulillah amanah itu sudah selesai,” ujarnya.

Sementara itu, Kajati Kalsel yang baru, Sukarmadji Sumarton, menyampaikan kebanggaannya dapat mengawali tugas di Bumi Lambung Mangkurat. Ia berharap dapat meneruskan sekaligus meningkatkan kinerja pendahulunya dalam menghadirkan penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan.

“Mengawali tugas saya di Bumi Lambung Mangkurat merupakan suatu kehormatan sekaligus kebanggaan bagi saya. Kalimantan Selatan dikenal sebagai daerah yang memiliki masyarakat yang religius, menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan, serta memiliki semangat membangun yang sangat kuat. Saya berharap dapat menjadi bagian dari semangat tersebut melalui pengabdian sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan,” ungkapnya.

Sukarmadji juga menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada Tyas Widiarto atas dedikasi dan pengabdiannya selama memimpin Kejati Kalsel.

“Pada kesempatan ini saya juga ingin menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan sebelumnya, Bapak Tyas Widiarto, atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan kepada masyarakat Kalimantan Selatan dalam menghadirkan penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan, sehingga turut menjaga kondusivitas di Provinsi Kalimantan Selatan,” pungkasnya. MC Kalsel/Jml

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id