BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dan DPRD sepakat menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Rapat Paripurna, Selasa (18/8).
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan DPRD, unsur Pimpinan, Fraksi, serta Badan Anggaran DPRD atas terlaksananya rapat paripurna dan proses pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.
Bupati mengatakan, penyusunan dan pengelolaan keuangan daerah terus diarahkan menggunakan pendekatan penganggaran berbasis kinerja. Artinya, setiap anggaran yang direncanakan harus berorientasi pada hasil yang terukur dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas.
Penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 juga mengacu pada visi, misi, tujuan, serta sasaran yang tercantum dalam RPJMD Kabupaten Tanah Bumbu. Dalam prosesnya, pemerintah daerah turut mempertimbangkan perkembangan aspirasi masyarakat serta kemampuan keuangan daerah.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan dapat memastikan seluruh program yang dirancang tetap sejalan dengan target RPJMD Kabupaten Tanah Bumbu, sekaligus mampu menyesuaikan diri dengan dinamika keuangan daerah dan kebutuhan masyarakat.
Penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 menjadi landasan yuridis dan strategis bagi pemerintah daerah dalam melanjutkan tahapan penyusunan R-APBD Tahun Anggaran 2027. (Dwn)
sumber : mc.tanahbumbukab.go.id










