Beranda / Pemerintahan / Rapat Koordinasi Luas Tambah Tanam (LTT) Tanaman Pangan, Kalsel Tekankan Data Valid dan Percepatan Tanam

Rapat Koordinasi Luas Tambah Tanam (LTT) Tanaman Pangan, Kalsel Tekankan Data Valid dan Percepatan Tanam

Rapat Koordinasi Luas Tambah Tanam (LTT) Tanaman Pangan, Kalsel Tekankan Data Valid dan Percepatan Tanam

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memperkuat strategi percepatan Luas Tambah Tanam (LTT) padi melalui evaluasi kondisi riil di lapangan serta pemetaan potensi lahan dan sumber air pada periode September hingga Desember 2026.

Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Capaian Luas Tambah Tanam Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2026 di Yogyakarta, Kamis (10/9/2026).

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalsel, Syamsir Rahman, mengatakan LTT tidak semata-mata berkaitan dengan pencapaian angka target administratif, tetapi menjadi salah satu indikator penting dalam menjaga keberlanjutan produksi tanaman pangan sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah dan nasional.

“LTT bukan hanya persoalan angka dan target administratif, tetapi merupakan salah satu indikator penting dalam menjaga keberlanjutan produksi tanaman pangan dan memperkuat ketahanan pangan,” ujarnya.

Menurut Syamsir, pelaksanaan LTT di Kalsel sepanjang 2026 menghadapi sejumlah tantangan, terutama kondisi musim kemarau, keterbatasan sumber air, kekeringan, serta potensi kebakaran hutan dan lahan.

Kondisi tersebut turut mempengaruhi kemampuan petani dalam melakukan percepatan tanam. Namun, di sisi lain, peningkatan luas tanam dan produksi pangan tetap harus dijaga.

Oleh karena itu, strategi pencapaian LTT tidak dapat diterapkan dengan pendekatan yang sama di seluruh wilayah. Setiap kabupaten dan kecamatan perlu melihat kondisi ketersediaan air, jaringan irigasi, potensi lahan, kalender tanam, kesiapan petani, hingga dukungan sarana produksi.

“Strategi pencapaian LTT tidak dapat dilakukan dengan pendekatan yang sama untuk seluruh wilayah. Kita harus melihat kondisi masing-masing kabupaten dan kecamatan serta potensi yang tersedia,” jelasnya.

Syamsir menekankan tiga hal utama yang harus menjadi perhatian dalam percepatan LTT, yakni akurasi data, percepatan tanam berbasis potensi wilayah, dan pengendalian permasalahan di lapangan.

Akurasi data menjadi dasar penting dalam menentukan kebijakan. Data LTT yang dilaporkan kabupaten/kota diminta benar-benar melalui proses verifikasi dan validasi sehingga menggambarkan kondisi pertanaman faktual di lapangan. “Jangan hanya mengejar angka LTT, tetapi harus memastikan angka tersebut benar-benar mencerminkan pertanaman yang nyata,” tegasnya.

Selanjutnya, kabupaten/kota diminta melakukan pemetaan terhadap lahan yang masih memungkinkan untuk ditanami. Wilayah dengan ketersediaan air menjadi prioritas percepatan, termasuk potensi sawah, lahan rawa, lahan tadah hujan yang masih memiliki sumber air, maupun lahan lain yang sesuai.

Apabila terdapat sumber air yang dapat dimanfaatkan, dukungan pompanisasi, optimalisasi jaringan irigasi, embung, maupun sumber air lainnya dapat dipertimbangkan dengan tetap memperhatikan kelayakan teknis dan kondisi lapangan.

Selain itu, setiap persoalan yang menghambat LTT diminta segera diidentifikasi dan dicarikan solusi. Kabupaten/kota diharapkan menyampaikan kondisi realisasi, potensi tanam, kendala air, kondisi jaringan irigasi, kesiapan lahan, benih dan sarana produksi, kondisi pertanaman, serta langkah tindak lanjut.

Memasuki September hingga Desember 2026, masing-masing kabupaten/kota juga diminta menyusun rencana aksi yang lebih terukur, mulai dari target LTT per bulan dan wilayah, lokasi prioritas percepatan tanam, kebutuhan sumber air dan sarana produksi, potensi lahan yang dapat dioptimalkan, risiko yang mungkin terjadi, penanggung jawab pengawalan, hingga mekanisme monitoring dan pelaporan berkala.

“Setelah rapat ini masing-masing kabupaten/kota harus memiliki rencana aksi yang jelas. Kita tidak hanya berbicara mengenai target, tetapi harus sudah memiliki siapa melakukan apa, di mana, kapan, dan bagaimana hasilnya diukur,” katanya.

Syamsir juga menegaskan pencapaian LTT membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Dukungan tidak hanya berasal dari Dinas Pertanian Provinsi, tetapi juga Kementerian Pertanian, pemerintah kabupaten/kota, BWS, BMKG, ATR/BPN, BPS, penyuluh, TNI/Polri, pemerintah kecamatan dan desa, kelompok tani, serta stakeholder terkait.

Ia meminta jajaran teknis memperkuat pengawalan hingga tingkat petani dan tidak hanya mengandalkan pemantauan administratif. “Petugas harus turun ke lapangan, melihat kondisi pertanaman secara langsung, berkomunikasi dengan petani, dan mencari solusi bersama ketika terjadi permasalahan,” ujarnya.

Rapat tersebut dihadiri Tenaga Ahli Menteri Pertanian, Penanggung Jawab Swasembada Pangan Provinsi Kalsel, Penanggung Jawab Swasembada Pangan kabupaten/kota, pemerintah kabupaten/kota se-Kalsel, penyuluh, serta instansi mitra.

Syamsir berharap evaluasi tersebut menghasilkan data yang valid, pemetaan potensi yang lebih akurat, serta langkah percepatan yang realistis dengan tetap mempertimbangkan kondisi agroklimat, kemampuan petani, dan keberlanjutan produksi pangan.

“Target kita adalah target bersama, permasalahan kita adalah permasalahan bersama, dan solusinya juga harus kita kerjakan bersama,” pungkasnya. MC Kalsel/tgh

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id