
ADAAPA.INFO – Kasus perundungan baru-baru ini terjadi di Bandung, membuat banyak orang geram. Seorang anak yang masih bersekolah diSMP berinisial AR (14 tahun) menjadi korban kejahatan yang benar-benar di luar batas kewajaran.
Ia dipaksa minum miras oleh sekelompok remaja, lalu dengan keji dilempar ke sumur hanya karena menolak permintaan mereka.
Kejadian perundungan tersebut terjadi di Bandung, tepatnya di Kecamatan Cicalengka, sekitar pertengahan Juni 2024 lalu.
AR yang masih duduk di bangku SMP ini awalnya diajak oleh lima remaja ke sebuah lokasi terpencil.
Di sana, mereka mencoba memaksanya untuk minum miras, tapi ketika AR menolak, situasinya langsung berubah mencekam.
“Korban awalnya ditawari minuman keras, tapi karena menolak, pelaku malah semakin brutal. Mereka memukuli korban sebelum akhirnya melemparkannya ke sumur,” jelas Kompol Indra Kurniawan Kasi Humas Polres Bandung dikutip dari laporan resmi polisi.
Yang lebih parah lagi, aksi perundungan keji ini sengaja mereka rekam untuk dijadikan bahan candaan.
Dalam video yang beredar, terdengar suara tawa mereka sementara AR jelas-jelas dalam keadaan tertekan, begitu video itu viral, netizen langsung geram dan ramai-ramai pakai tagar #JusticeForAR.
Pelakunya sendiri ternyata ada lima orang, tiga di antaranya masih pelajar SMP, sementara dua lainnya udah putus sekolah.
Diketahui usia mereka sekitar 15-17 tahun dengan Motifnya masalah sepele, AR dianggap tidak mau nurut kemauan mereka.
Atas kejadian itu, selain polisi, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga angkat bicara.
“Ini menunjukkan darurat bullying di lingkungan kita. Sekolah dan orang tua harus lebih aware,” tegas Siti Hikmawatty dari KPAI dalam pernyataan resminya.
Sekarang AR sedang dalam pemulihan, baik fisik maupun mental. Keluarganya bahkan mikir-mikir untuk memindahkan AR ke sekolah lain agar tidak trauma.
Sementara kelima pelaku sudah ditahan pihak kepolisian dengan ancaman hukuman sampai 5 tahun penjara berdasarkan UU Perlindungan Anak.