ADAAPA.INFO – Wakil Ketua (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten dari Fraksi PKS, Budi Prajogo, diduga menitipkan calon siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025.
Dugaan itu muncul setelah viralnya foto memo permintaan bantuan untuk menerima seorang calon siswa di salah satu SMAN di Kota Cilegon. Peristiwa ini memicu sorotan publik terhadap integritas proses seleksi penerimaan siswa baru di Banten.
Memo yang beredar tersebut bertuliskan “perihal: mohon dibantu dan ditindaklanjuti” dengan tanda tangan Budi Prajogo dan stempel basah DPRD Provinsi Banten.
Di bagian atas kiri memo juga terlihat kartu nama Budi dilengkapi logo DPRD Banten dan lambang Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dokumen ini diduga memperkuat kecurigaan praktik titip calon siswa dalam SPMB 2025.
Budi Prajogo mengonfirmasi tentang kebenaran dan keaslian memo tersebut namun mengklaim bahwa dokumen itu dibuat oleh stafnya tanpa komunikasi dengan pihak sekolah.
Ia mengaku hanya menandatangani setelah mendengar kondisi ekonomi keluarga calon siswa yang memprihatinkan. Namun, Budi menyesali tindakannya dan meminta maaf atas kontroversi yang timbul.
“Saya meminta maaf kepada seluruh pihak atas kegaduhan ini,”* tegasnya, seperti dikutip dari inilah.com (28/6/2025).
Budi menjelaskan bahwa staf DPRD Banten yang memintanya menandatangani memo tanpa adanya intervensi langsung ke sekolah.
“Staf datang ke saya minta tanda tangan saja. Sementara stempel dan foto itu staf yang lakuin. Saya tidak tahu soal stempel itu, dan saya juga tidak kenal dengan siswa maupun keluarganya, hanya dengar dari staf saja,”* ujarnya.
Meski demikian, ia mengakui bahwa tindakan tersebut tidak seharusnya dilakukan. Permintaan maafnya disampaikan secara terbuka, menandakan dampak luas dari kasus ini terhadap reputasi SPMB 2025.