Pemprov Kalsel Gelar Rakor Tata Kelola Hutan Guna Tekan Emisi Gas Rumah Kaca

Pemprov Kalsel Gelar Rakor Tata Kelola Hutan Guna Tekan Emisi Gas Rumah Kaca

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas Tata Kelola Hutan dalam Upaya Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca yang dilaksanakan di Gedung Idham Chalid Setdaprov Kalsel, Senin (24/11/2025).

Kegiatan ini dibuka oleh Gubernur Kalsel, H. Muhidin, melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Muhammad Syarifuddin. 

Ia memaparkan bahwa Kalimantan Selatan memiliki kawasan hutan seluas 1,6 juta hektare atau 48 persen dari luas wilayah provinsi.

“Hutan-hutan ini memiliki nilai ekologi, sosial, dan ekonomi bagi masyarakat. Kawasan hutan dapat menjadi penggerak ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa perubahan iklim dan perubahan fungsi lahan menjadi tantangan serius dalam pengelolaan hutan. 

“Kalimantan Selatan memegang peranan strategis dalam agenda FOLU Net Sink 2030 dan REDD+. Melalui rakor ini, kita memastikan program dan kebijakan provinsi dan kabupaten/kota berjalan searah dan saling menguatkan,” tambahnya.

Sekda juga menekankan besarnya capaian Dinas Kehutanan dalam rehabilitasi lahan kritis.

“Dinas Kehutanan sudah banyak melakukan upaya-upaya mengurangi lahan kritis melalui penanaman. Sudah terlihat signifikan dan lahan mulai menghijau. Semoga nantinya dapat memproduksi karbon yang bermanfaat bagi kehidupan masyarakat,” terangnya.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel, Fatimatuzzahra, turut menyampaikan pentingnya rakor ini dalam memperkuat pemahaman stakeholder mengenai mekanisme pengurangan emisi.

“Hari ini kita mengundang narasumber dari KLHK, Warsi, dan akademisi dari ITB agar pemerintah daerah dan pemangku kepentingan memahami skema-skema yang dapat diterapkan, seperti offset, emisi, dan administrasi pendukungnya,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa upaya pengurangan emisi tidak hanya melalui penanaman, tetapi juga pengendalian perambahan hutan dan karhutla. 

“Kami selalu berupaya meminimalisir perambahan kawasan serta karhutla, karena dua hal ini sangat menentukan keberhasilan penurunan emisi,” pungkasnya. MC Kalsel/dam

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *