Dinas Lingkungan Hidup Kalsel Laksanakan Transformasi Komisi Penilai AMDAL Menjadi Tim Uji Kelayakan

Dinas Lingkungan Hidup Kalsel Laksanakan Transformasi Komisi Penilai AMDAL Menjadi Tim Uji Kelayakan

Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan terus meningkatkan kualitas pelayanan persetujuan lingkungan sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di daerah. Hal ini disampaikan Kepala DLH Prov Kalsel, Rahmat Prapto Udoyo, melalui Kepala Bidang Tata Lingkungan, Adhi Maulana, dalam Rapat Evaluasi Tata Laksana Pelayanan Persetujuan Lingkungan.

Pada kegiatan tersebut, Adhi Maulana mengungkapkan bahwa agenda utama DLH adalah melaksanakan transformasi Komisi Penilai AMDAL menjadi Tim Uji Kelayakan (TUK). Menurutnya, transformasi ini bukan sekadar perubahan nomenklatur, melainkan perubahan pola pikir dan pendekatan dalam penilaian dokumen lingkungan.

“Selama ini persepsi yang berkembang bahwa Amdal itu lama, lambat, mahal, dan sulit. Itu harus kita ubah,” kata Adhi, Banjarbaru, Senin (24/11/2025).

Ia menegaskan bahwa pelayanan harus bergerak ke arah yang lebih mudah, cepat, dan ringkas, tanpa mengabaikan kualitas dan akuntabilitas. Menurut Adhi, percepatan pelayanan bukan berarti mengurangi standar, melainkan memperbaiki tata kelola dan memastikan setiap proses berjalan sesuai ketentuan.

“Kita ingin pelayanan tetap berkualitas, tetapi lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan,” ujar Adhi.

Dirinya juga menekankan pentingnya menjaga integritas dalam proses penilaian persetujuan lingkungan. Ia menyebut bahwa kejujuran dan kompetensi menjadi dua pondasi yang harus terus dijaga

“Proses penilaian harus bersih dan transparan. Profesionalitas itu bukan hanya soal kemampuan teknis, tapi juga kejujuran,” tegasnya.

Selain itu, Adhi mengingatkan bahwa penilaian dokumen lingkungan tidak hanya sekadar formalitas administratif. Esensinya adalah memastikan bahwa setiap rencana usaha benar-benar layak dan tidak menimbulkan dampak signifikan terhadap lingkungan.

“Yang kita nilai bukan hanya dokumennya, tetapi kelayakan lingkungannya. Ini bentuk pertanggungjawaban kita kepada publik,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut, pemanfaatan platform digital Amdal.net juga menjadi sorotan positif. Aplikasi ini terbukti mempercepat proses dan meningkatkan kepastian layanan bagi pemohon.

“Hari ini berkas diajukan, dalam 1×24 jam sudah bisa diputuskan apakah dapat masuk ke tahap pembahasan atau tidak. Semua tahapnya dapat dilacak secara real-time,” terang Adhi.

Ia menambahkan bahwa peningkatan jumlah permohonan yang masuk membuktikan bahwa masyarakat semakin terbantu dengan adanya digitalisasi layanan. Kemudahan dalam memantau progres, mulai dari uji administrasi hingga perbaikan, menjadi nilai tambah yang memberikan kepastian bagi pemohon.

“Kepastian tata waktu menjadi jauh lebih baik dengan sistem digital ini,” lanjutnya.

Transformasi menuju TUK, menurut Adhi, juga merupakan momentum memperkuat kolaborasi seluruh pihak yang terlibat, baik internal DLH maupun instansi terkait lainnya. Ia berharap perubahan ini dapat memunculkan standar baru yang lebih baik dalam penilaian dokumen lingkungan.

“Kita ingin semua pihak memiliki komitmen yang sama untuk menjaga kualitas lingkungan,” ujarnya.

Adhi pun menegaskan kembali bahwa transformasi ini adalah langkah strategis DLH Kalsel dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, dan berkualitas tinggi.

“Ini bukan sekadar perubahan struktur. Ini perubahan cara pandang dan cara kerja demi lingkungan yang berkelanjutan untuk Banua,” tutupnya. MC Kalsel/Rns

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *