


Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) melalui Dinas Sosial resmi membuka Program Rehabilitasi Sosial Penerima Manfaat/Klien Panti Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial (PRSTS) Barakat Cangkal Bacari Angkatan IX Tahun 2026. Program ini akan dilaksanakan selama enam bulan, terhitung sejak Januari hingga Juni 2026.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan, M. Farhanie, mengatakan bahwa program rehabilitasi sosial ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kemandirian dan kualitas hidup para penerima manfaat agar mampu kembali berfungsi secara sosial di tengah masyarakat.
“Selama enam bulan ke depan, para klien akan mendapatkan berbagai bimbingan, mulai dari bimbingan keterampilan dasar, fisik, mental, spiritual, hingga sosial sebagai bekal untuk hidup mandiri setelah keluar dari panti,” kata Farhanie, Banjarbaru, Kamis (8/1/2026).
Ia menjelaskan, PRSTS Barakat Cangkal Bacari menyediakan lima jurusan keterampilan dasar yang dapat dipilih oleh klien, yakni Tata Busana, Tata Rias, Tata Boga, Bengkel Motor, dan Barbershop. Selain itu, terdapat pula keterampilan tambahan seperti home industri sasirangan, kain perca, produksi air minum, bordir, komputer, serta bimbingan kewirausahaan.
Menurut Farhanie, aspek pembinaan tidak hanya difokuskan pada keterampilan kerja, tetapi juga pada pembentukan karakter dan kepribadian. Bimbingan fisik dilakukan melalui kegiatan senam aerobik, sementara bimbingan mental dan sosial meliputi bimbingan kepribadian, kedisiplinan, sosial kemandirian, serta bimbingan psikologi.
“Untuk bimbingan spiritual keagamaan, para klien juga dibekali dengan kegiatan sholat berjamaah, baca tulis Al-Qur’an, pendidikan agama, serta kesenian rebana. Ini penting agar mereka memiliki keseimbangan antara keterampilan, mental, dan spiritual,” tambahnya.
Farhanie menegaskan, setelah dinyatakan lulus dari panti, para klien akan mendapatkan bantuan stimulan berupa barang atau bantuan usaha sesuai dengan jurusan keterampilan yang telah dipilih. Bantuan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk membuka usaha secara mandiri.
“Kami berharap bantuan usaha ini benar-benar dimanfaatkan sebaik mungkin, sehingga setelah keluar dari panti, para klien dapat mandiri secara ekonomi, tidak bergantung pada orang lain, serta mampu menjadi pribadi yang lebih baik,” tuturnya.
Ia juga berharap seluruh rangkaian kegiatan rehabilitasi sosial ini dapat memotivasi para klien untuk terus mengembangkan bakat dan keterampilan yang dimiliki, sehingga mampu beradaptasi dengan baik di lingkungan masyarakat.
Pada Angkatan IX Tahun 2026 ini, PRSTS Barakat Cangkal Bacari menampung sebanyak 81 orang klien, yang terdiri dari 55 klien perempuan dan 26 klien laki-laki, yang seluruhnya akan mengikuti program rehabilitasi sosial secara terpadu. MC Kalsel/Rns
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id










