








Dinas Kehutanan (Dishut) Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan kunjungan kerja ke Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sengayam dengan mengumpulkan empat KPH, yakni KPH Sengayam, KPH Pulau Laut Sebuku, KPH Kusan, dan KPH Cantung. Kegiatan ini sebagai upaya memperkuat koordinasi, konsolidasi, serta menyelaraskan arah kebijakan pengelolaan hutan di tingkat tapak dengan program prioritas provinsi tahun 2026.
Kepala Dishut Kalsel, Fathimatuzzahra menyebutkan, kunjungan kerja tersebut menjadi momentum penting untuk mempererat sinergi antar-KPH dalam menghadapi berbagai tantangan pengelolaan hutan.
“Selain sebagai ajang silaturahmi dan evaluasi lapangan, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk menyamakan persepsi terkait pengamanan kawasan hutan, peningkatan kinerja organisasi, serta penguatan peran KPH sebagai ujung tombak pengelolaan hutan lestari di Kalimantan Selatan,” kata Fathimatuzzahra, Jum’at (23/1/2026).
Dalam arahannya, Fathimatuzzahra juga menekankan pentingnya evaluasi capaian kinerja tahun 2025 sebagai dasar penyusunan perencanaan kinerja tahun 2026 yang lebih fokus, terukur, dan realistis.
“Saya ingin seluruh jajaran untuk meningkatkan ketertiban administrasi, memperkuat tata kelola kelembagaan, serta mengoptimalkan pelaksanaan program strategis yang langsung bersentuhan dengan masyarakat dan kelestarian hutan,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan dengan empat Kepala KPH, yakni KPH Sengayam, KPH Pulau Laut Sebuku, KPH Kusan, dan KPH Cantung.
Penandatanganan ini bertujuan untuk memperkuat integritas, komitmen, serta akuntabilitas kinerja dalam pelaksanaan program dan kegiatan kehutanan tahun 2026, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang menuntut ketepatan sasaran dan hasil nyata di lapangan.
Menutup rangkaian kegiatan, Kepala Dinas Kehutanan mengajak seluruh jajaran ASN, PPPK, dan pegawai pendukung di lingkungan KPH untuk terus menjaga kekompakan, soliditas, serta semangat kolaborasi.
“Semoga, sinergi yang terbangun melalui koordinasi dan penandatanganan kinerja ini dapat menjadi modal utama dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang berkelanjutan, akuntabel, dan berdaya guna bagi masyarakat Kalimantan Selatan,” harap Fathimatuzzahra. MC Kalsel/Jml
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id










