UPTD Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Kalsel Siapkan Program Strategis di Tahun 2026

UPTD Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Kalsel Siapkan Program Strategis di Tahun 2026

UPTD Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyiapkan sejumlah program strategis pada tahun 2026 dalam rangka memastikan kelancaran distribusi obat, peningkatan sistem pemantauan logistik, serta penjaminan mutu pelayanan kefarmasian.

Plt Kepala UPTD Instalasi Farmasi Dinkes Kalsel, Efrin Pujianti, mengatakan bahwa pada tahun 2026 pihaknya tetap menjalankan kegiatan rutin berupa distribusi obat ke 13 kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan dengan dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Untuk program 2026, kita tetap ada kegiatan rutin, yaitu distribusi obat ke 13 kabupaten dan kota. Kegiatan ini didukung menggunakan dana DAK yang kita peroleh untuk pendistribusian obat,” ujar Efrin di Banjarbaru, Senin (26/1/2026).

Selain kegiatan rutin, UPTD Instalasi Farmasi juga akan melanjutkan pengembangan Aplikasi SMILE (Sistem Monitoring Imunisasi dan Logistik secara Elektronik). Pengembangan ini dilakukan dengan memperluas cakupan program yang sebelumnya masih terbatas pada beberapa jenis layanan.

“Pengembangan aplikasi SMILE akan terus kita lakukan. Yang tadinya hanya terbatas pada beberapa program tertentu, di tahun ini akan ada perluasan lagi, sehingga beberapa program baru akan masuk ke dalam aplikasi SMILE,” jelasnya.

Pada tahun 2026, UPTD Instalasi Farmasi Dinkes Kalsel juga akan melaksanakan resertifikasi ISO 9001:2015 yang sebelumnya telah diperoleh pada tahun 2023.

“Kami akan melakukan perpanjangan atau resertifikasi ISO 9001:2015. ISO ini terkait dengan manajemen mutu, mulai dari tata usaha, penyimpanan obat, hingga distribusi vaksin,” terang Efrin.

Menurutnya, penerapan standar manajemen mutu tersebut menjadi bentuk komitmen UPTD Instalasi Farmasi dalam menjamin kualitas obat yang diterima dan didistribusikan kepada masyarakat.

“Tujuannya adalah untuk menjamin kepada teman-teman di daerah dan juga kepada masyarakat bahwa distribusi obat, dari mulai kita terima sampai kita distribusikan, memiliki mutu yang baik dan terjaga,” tambahnya.

Dari sisi inovasi, Efrin menyebutkan bahwa pada tahun 2026 pihaknya juga akan mengembangkan sistem pemantauan pendistribusian vaksin serta aplikasi pendukung penyimpanan obat.

“Untuk inovasi akan kita laksanakan di 2026. Di antaranya pengembangan pemantauan pendistribusian vaksin, kemudian ada juga beberapa aplikasi terkait penyimpanan obat yang akan kita kembangkan lagi, mulai dari pemantauan stok dan aspek lainnya,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, UPTD Instalasi Farmasi Dinkes Kalsel juga tengah berupaya memperoleh sertifikasi CDOB (Cara Distribusi Obat yang Baik) yang proses pengajuannya telah dimulai sejak akhir tahun 2025.

“Mulai akhir 2025, kami juga sedang berupaya mengajukan sertifikasi CDOB. Saat ini masih dalam proses pemenuhan persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan,” kata Efrin.

Ia menjelaskan bahwa sertifikasi CDOB merupakan standar yang umumnya dimiliki oleh distributor farmasi sektor swasta, dan kini diupayakan untuk diterapkan di lingkungan UPTD Instalasi Farmasi.

“CDOB itu adalah sertifikat Cara Distribusi Obat yang Baik. Dengan sertifikat ini, artinya seluruh proses distribusi produk farmasi yang kita lakukan sudah sesuai dengan Peraturan Badan POM Nomor 20 Tahun 2025,” jelasnya.

Saat ini, proses sertifikasi CDOB telah memasuki tahap penilaian dan perbaikan dokumen serta sarana pendukung.

“Kita sudah dilakukan penilaian, kemudian ada beberapa perbaikan yang harus dipenuhi dan itu sudah kita ajukan. Memang CDOB ini banyak klausul yang harus dipenuhi, tapi kita optimis bisa diselesaikan,” ujarnya.

Efrin berharap sertifikasi CDOB dapat diraih sebelum pertengahan tahun 2026.

“Mudah-mudahan bisa kita penuhi sebelum pertengahan 2026. Kita optimis saja, mudah-mudahan bisa tercapai,” pungkasnya. MC Kalsel/scw

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *