


Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan audiensi dengan Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf, dalam rangka menyampaikan berbagai isu strategis dan penguatan sinergi kebijakan pusat dan daerah di bidang kesejahteraan sosial.
Kepala Dinas Sosial Prov Kalsel, M. Farhanie, menyampaikan bahwa audiensi ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan arah kebijakan Kementerian Sosial Tahun 2026–2027 dengan kebutuhan dan kondisi daerah, khususnya dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Kalimantan Selatan.
“Pada prinsipnya, seluruh program dan kegiatan penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Kalsel mengadopsi dan mendukung program Kementerian Sosial sesuai kewenangan. Karena itu, kami mendorong adanya Rakornas sebagai ruang sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah,” kata Farhanie, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Dalam audiensi tersebut, Dinas Sosial Kalsel juga menyampaikan berbagai permasalahan dan penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di daerah yang jumlahnya cukup besar dan membutuhkan dukungan kebijakan serta anggaran yang berkelanjutan dari pemerintah pusat.
Terkait arah kebijakan dan dukungan anggaran, Kepala Dinas Sosial menjelaskan bahwa alokasi anggaran Dinas Sosial Kalsel pada Tahun 2026 mengalami efisiensi yang berdampak pada pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Sosial.
“Kami berharap adanya peluang dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK), khususnya untuk pemenuhan SPM Bidang Sosial seperti pembangunan dan peningkatan sarana prasarana panti sosial. Selain itu, kami juga menyampaikan harapan agar skema kolaborasi pendanaan pusat dan daerah, termasuk dana dekonsentrasi, dapat kembali diperkuat,” jelasnya.
Audiensi tersebut juga membahas tindak lanjut hasil evaluasi Program Sekolah Rakyat Triwulan IV oleh BPKP Provinsi Kalimantan Selatan. Salah satu rekomendasi penting adalah perlunya Surat Ketetapan Pinjam Pakai Bangunan dari Pemprov Kalsel kepada Kementerian Sosial untuk penggunaan bangunan sebagai Sekolah Rakyat.
“Kami sudah berkoordinasi dengan BPKAD Prov Kalsel, dan saat ini masih menunggu surat permohonan pinjam pakai bangunan dari Kementerian Sosial. Untuk itu, kami memohon dukungan dan tindak lanjut dari Kementerian Sosial agar proses administrasi ini dapat segera diselesaikan,” tambah Farhanie.
Selain itu, pihaknya juga menyampaikan rencana pembangunan Sekolah Rakyat permanen di daerah. Setelah dilakukan survei lokasi, diperlukan pemenuhan dokumen Readiness Criteria (RC), salah satunya berupa persetujuan pinjam pakai atau hibah lahan kepada Kementerian Sosial.
“Kami juga menyampaikan bahwa lokasi yang diusulkan satu kawasan dengan bangunan eks IPWL yang direncanakan akan dihibahkan kepada Pemprov Kalsel. Oleh karena itu, diperlukan kejelasan langkah tindak lanjut agar rencana pembangunan Sekolah Rakyat dapat berjalan sesuai ketentuan,” ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, Farhanie turut menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan dan SDM sosial, khususnya kebutuhan Pekerja Sosial (Peksos) di panti-panti sosial.
“Jumlah Peksos saat ini masih sangat terbatas, sementara jumlah klien yang dilayani cukup banyak. Idealnya satu Peksos menangani sepuluh klien. Ditambah lagi, dalam waktu dekat ada Peksos yang memasuki masa pensiun. Kami berharap ada skema penguatan dan penambahan jabatan Peksos agar pelayanan dan rehabilitasi sosial dapat berjalan lebih optimal,” pungkasnya. MC Kalsel/Rns
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id










