KPU Kalsel Sampaikan Persiapan Pemilu 2029 dan Kendala Saat RDP Komisi I

KPU Kalsel Sampaikan Persiapan Pemilu 2029 dan Kendala Saat RDP Komisi I

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan kesiapan awal penyelenggaraan Pemilu 2029 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, sekaligus mengungkapkan sejumlah kendala yang dihadapi.

Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa, mengatakan bahwa dalam pertemuan tersebut pihaknya telah memaparkan tahapan persiapan Pemilu 2029 yang saat ini terus berjalan meskipun masih menunggu regulasi lanjutan dari DPR RI.

“Kami tetap berjalan sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku hari ini, utamanya terkait dengan data pemilih dan verifikasi partai politik,” kata Tenri, Banjarmasin, Rabu (28/1/2026).

Tenri menjelaskan, hingga saat ini terdapat 76 partai politik yang telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Selanjutnya, KPU akan memasuki tahapan verifikasi partai politik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain membahas kesiapan Pemilu 2029, KPU Kalsel juga menyampaikan permasalahan terkait kantor KPU Provinsi. Per 1 Juni 2026, KPU Kalsel diminta mengosongkan kantor yang saat ini ditempati karena akan digunakan oleh Bank Kalsel.

“Sementara ini, pemerintah daerah telah berkomitmen memberikan hibah kantor dan pross pembangunan sedang berjalan. Namun hingga bulan Juni kemungkinan besar belum bisa ditempati karena belum selesai,” jelasnya.

Melalui RDP tersebut, KPU Kalsel meminta bantuan Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan untuk melakukan komunikasi politik dengan pemerintah daerah agar pembangunan kantor KPU dapat dipercepat.

Terkait solusi sementara, Tenri menambahkan bahwa pihaknya telah menyurati Bank Kalsel untuk meminta kebijaksanaan agar KPU tetap dapat menggunakan kantor lama hingga kantor baru siap digunakan.

“Kami berharap pembangunan kantor baru dapat selesai pada akhir tahun ini. Namun jika diperlukan percepatan, tentu dibutuhkan dukungan tambahan anggaran, dan hal ini juga kami mohonkan melalui Komisi I,” pungkasnya. MC Kalsel/Rns

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *