


Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Selatan memaparkan program penelitian dan pengembangan daerah pada kegiatan Desk Rencana Kegiatan Tahun Anggaran (TA) 2026 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Ismet, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (28/1/2026).
Pemaparan tersebut disampaikan langsung oleh Plt. Kepala Disdukcapil Provinsi Kalimantan Selatan, Thaufik Hidayat, dalam rangka presentasi rencana kerja Disdukcapil Provinsi Kalsel Tahun 2026.
Dalam paparannya, Thaufik Hidayat menyampaikan bahwa perencanaan program dan kegiatan Disdukcapil Kalsel tetap mengacu pada kebijakan dan target nasional yang telah ditetapkan pemerintah pusat, khususnya dalam menjaga kualitas data kependudukan dan pencatatan sipil.
“Alhamdulillah, pada kegiatan presentasi rencana kerja tahun 2026 ini kami sudah menyampaikan bahwa proyeksi program Disdukcapil tetap mengacu pada acuan yang ditetapkan oleh pemerintah nasional untuk menjaga data kependudukan dan pencatatan sipil sesuai target,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa target-target nasional tersebut juga menjadi target Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang harus ditindaklanjuti secara konsisten oleh Disdukcapil.
“Target nasional ini juga menjadi target Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Mudah-mudahan pada tahun 2026 seluruh target tersebut dapat tercapai, khususnya terkait penyediaan data kependudukan dan pencatatan sipil,” lanjutnya.
Thaufik menambahkan, untuk mencapai target tersebut pihaknya telah menyampaikan rencana dan strategi kepada Tenaga Ahli Gubernur, Bappeda Provinsi Kalsel, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Selatan.
“Pada prinsipnya, Disdukcapil Provinsi Kalsel tetap konsisten melakukan back-up data kependudukan agar data tersebut dapat menjadi sumber data primer yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan,” tukasnya. MC Kalsel/dam
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id










