

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Tahun 2027 di Banjarbaru, Selasa (10/2/2026).
Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam menyusun perencanaan pembangunan sektor pertanian dan ketahanan pangan yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kalsel, Syamsir Rahman, menegaskan bahwa Rakortek merupakan momentum penting untuk menyusun fondasi program dan kegiatan Tahun Anggaran 2027 yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan petani dan ketahanan pangan masyarakat Kalimantan Selatan.
“Perencanaan yang kita susun hari ini akan menjadi dasar pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2027. Ini bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi pijakan nyata dalam meningkatkan kesejahteraan petani dan memperkuat ketahanan pangan daerah,” ujarnya.
Syamsir menyampaikan, sektor pertanian merupakan salah satu pilar utama pembangunan daerah. Selain berperan sebagai penyedia pangan, sektor ini juga menjadi sumber mata pencaharian sebagian besar masyarakat pedesaan serta berkontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah.
Ia menjelaskan, tanaman pangan seperti padi dan jagung menjadi penentu utama ketersediaan pangan pokok. Sementara sektor hortikultura berperan penting dalam pemenuhan gizi masyarakat melalui penyediaan sayur dan buah, sekaligus membuka peluang ekonomi yang besar.
Di sisi lain, prasarana dan sarana pertanian seperti irigasi, jalan usaha tani, serta alat dan mesin pertanian menjadi penunjang utama peningkatan produktivitas dan efisiensi usaha tani.
“Peran penyuluh pertanian juga sangat strategis. Mereka adalah ujung tombak pembangunan pertanian di lapangan, yang mendampingi petani dalam penerapan teknologi, manajemen usaha tani, hingga penguatan kelembagaan petani,” ujarnya.
Lebih lanjut, Syamsir menekankan bahwa isu swasembada pangan kembali menjadi perhatian utama pemerintah, baik di tingkat nasional maupun daerah.
Menurutnya, swasembada pangan tidak hanya soal peningkatan produksi, tetapi juga kemampuan daerah memenuhi kebutuhan pangan secara berkelanjutan tanpa ketergantungan berlebihan dari luar daerah.
Provinsi Kalimantan Selatan, lanjut Syamsir, memiliki potensi besar untuk mewujudkan swasembada pangan melalui pengembangan lahan pertanian rawa, optimalisasi lahan eksisting, serta penerapan teknologi pertanian yang maju dan ramah lingkungan.
Namun demikian, berbagai tantangan seperti perubahan iklim, keterbatasan sumber daya air, alih fungsi lahan, serta fluktuasi harga hasil pertanian juga harus diantisipasi dengan perencanaan yang matang.
“Oleh karena itu, perencanaan pembangunan pertanian ke depan harus mampu menjawab tantangan tersebut dengan strategi yang tepat, inovatif, dan berbasis potensi lokal,” tegasnya.
Melalui Rakortek ini, Ia berharap program dan kegiatan Tahun Anggaran 2027 benar-benar fokus pada peningkatan produksi tanaman pangan dan hortikultura secara berkelanjutan, penguatan prasarana dan sarana pertanian, peningkatan kapasitas sumber daya manusia pertanian melalui penyuluhan yang berkualitas, penguatan sistem ketahanan pangan daerah, serta dukungan nyata terhadap percepatan swasembada pangan di Kalimantan Selatan.
Ia mengajak pemerintah kabupaten/kota untuk terus memperkuat sinergi dan koordinasi dengan pemerintah provinsi, serta mendorong kolaborasi dengan sektor swasta, perguruan tinggi, lembaga penelitian, dan kelompok tani guna meningkatkan daya saing sektor pertanian.
Sementara itu, Kasubbag Perencanaan dan Pelaporan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kalsel, Noor Istiqosar, menjelaskan bahwa Rakortek ini bertujuan menyelaraskan perencanaan pembangunan pertanian dan ketahanan pangan antara pemerintah provinsi dengan kabupaten dan kota.
“Kegiatan ini merupakan rapat koordinasi teknis perencanaan dengan kabupaten dan kota, baik yang menangani urusan pertanian maupun ketahanan pangan,” jelasnya.
Ia menambahkan, Rakortek menghadirkan narasumber dari Bappeda serta pemaparan program dan kegiatan dari masing-masing bidang yang akan dilaksanakan pada tahun 2027.
Setelah pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan Desk (DES) untuk menyepakati usulan-usulan dari kabupaten dan kota yang akan dipandu oleh para operator dari Subbag Perencanaan dan Pelaporan serta perwakilan bidang terkait.
“Hasil dari DES ini nantinya akan dibawa ke Rakortek di tingkat provinsi dan juga nasional, sehingga usulan dari kabupaten dan kota dapat menjadi dasar perencanaan pembangunan pertanian dan ketahanan pangan tahun 2027,” ujarnya.
Terkait fokus program 2027, Ia menyampaikan bahwa Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kalsel masih mendukung Asta Cita yang menjadi arahan Presiden, khususnya dalam penguatan ketahanan pangan. Selain itu, program yang disusun juga selaras dengan visi dan misi serta janji Gubernur Kalimantan Selatan, terutama pada janji ke-9 yang menitikberatkan pada ketahanan pangan daerah. MC Kalsel/tgh
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id










