

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Kegiatan Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Tahun 2026 di Banjarbaru, Rabu (11/2/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam menyelaraskan program peningkatan kualitas kawasan permukiman di 13 kabupaten/kota se-Kalsel, sekaligus mengintegrasikan aspek mitigasi dan adaptasi bencana ke dalam perencanaan pembangunan hunian.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalsel, Rahmiyanti Janoezir melalui Sekretaris Disperkim, Ivonne Lestiyana menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah provinsi dalam pengembangan lingkungan hunian di kawasan permukiman.
“Rapat koordinasi yang kita laksanakan hari ini merupakan salah satu upaya bersama dalam melaksanakan tanggung jawab pemerintahan di Provinsi Kalimantan Selatan, khususnya dalam pengembangan lingkungan hunian di kawasan permukiman,” ujarnya.
Ia menjelaskan, secara geografis Provinsi Kalimantan Selatan didominasi bentang alam lahan basah (wetland), sungai, serta wilayah pasang surut. Kondisi tersebut menghadirkan tantangan tersendiri dalam pengembangan kawasan permukiman.
Berdasarkan data kebencanaan beberapa tahun terakhir, kawasan permukiman di Kalsel menghadapi ancaman serius bencana hidrometeorologi, seperti banjir luapan sungai di dataran banjir, banjir rob di wilayah pesisir, hingga kebakaran permukiman di kawasan padat penduduk dan tepi lahan gambut.
“Karena itu, seluruh bidang Pengembangan Kawasan Permukiman (PKP) di 13 kabupaten/kota harus menjalankan tanggung jawab strategis dalam mewujudkan permukiman yang layak huni, berkelanjutan, dan aman dari risiko bencana,” tegasnya.
Ivonne menambahkan, rapat koordinasi ini bertujuan untuk mengintegrasikan aspek mitigasi dan adaptasi bencana ke dalam perencanaan dan pengembangan kawasan permukiman, guna menciptakan lingkungan hunian yang aman, layak huni, dan tangguh terhadap dinamika iklim serta bencana.
Pada Tahun Anggaran 2026, Bidang Pengembangan Kawasan Permukiman Disperkim Kalsel mendapat alokasi anggaran sebesar Rp5.487.124.000. Anggaran tersebut antara lain dialokasikan untuk perbaikan 100 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di kawasan kumuh serta pemugaran kawasan kumuh seluas 35,09 hektare.
Menurutnya, koordinasi lintas sektoral menjadi kunci keberhasilan program ini. Hal tersebut selaras dengan misi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam meningkatkan ketahanan wilayah dan pemerataan pembangunan infrastruktur.
“Rapat koordinasi ini menjadi wadah untuk menyatukan persepsi, mengintegrasikan data risiko bencana ke dalam perencanaan tata ruang permukiman, serta menyusun rencana aksi konkret guna meminimalisir dampak kerugian di masa depan melalui mitigasi dan adaptasi bencana,” jelasnya.
Melalui forum ini, Disperkim Kalsel memastikan setiap intervensi pembangunan, baik peningkatan kualitas permukiman maupun pembangunan baru, telah melalui kajian mitigasi dan adaptasi yang matang sehingga tercipta Banua yang tangguh terhadap bencana. MC Kalsel/tgh
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id










