Rakor Stadion Internasional Kalsel Fokus pada Pembebasan Lahan dan Tahap Konstruksi

Rakor Stadion Internasional Kalsel Fokus pada Pembebasan Lahan dan Tahap Konstruksi

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pembangunan stadion internasional di Ruang Rapat PM Noor Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru, Kamis (12/3/2026). 

Rapat ini membahas perkembangan pembangunan stadion, termasuk proses pembebasan lahan hingga rencana tahap konstruksi.

Rakor tersebut dipimpin Tenaga Ahli Gubernur Kalsel, Tasriq Usman, didampingi Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ariadi Noor. Turut hadir sejumlah Tenaga Ahli Gubernur lainnya serta perwakilan SKPD terkait, di antaranya Dinas PUPR Kalsel, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, serta Pemerintah Kota Banjarbaru.

Kepala Dinas PUPR Kalsel, M. Yasin Toyib menyampaikan bahwa saat ini pembangunan stadion masih berada pada tahap pembebasan lahan. Proses administrasi terkait lahan telah diselesaikan dan diserahkan kepada Kantor Wilayah Pertanahan untuk diproses lebih lanjut.

“Setelah sosialisasi kepada masyarakat, seluruh administrasi sudah kami lengkapi dan diserahkan ke Kanwil Pertanahan. Dua minggu lalu dinyatakan lengkap, sehingga saat ini tinggal menunggu proses pembebasan lahannya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, proses pembebasan lahan tersebut akan ditangani oleh Kanwil Pertanahan, yang nantinya bisa saja dikerjakan langsung oleh mereka atau didelegasikan kepada Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru.

Terkait rencana peletakan batu pertama (groundbreaking), Yasin berharap proses pembebasan lahan dapat berjalan lancar sesuai jadwal.

“Jika proses pembebasan lahan berjalan sesuai rencana, sekitar dua sampai tiga bulan ke depan bisa selesai. Setelah itu baru kita masuk ke proses pengadaan konstruksi yang memerlukan waktu sekitar dua bulan sebelum dilakukan groundbreaking,” jelasnya.

Dengan skema tersebut, pembangunan stadion diharapkan dapat mulai dikerjakan pada pertengahan tahun 2026.

Untuk anggaran pembangunan, Yasin menyebut proyek stadion internasional ini diproyeksikan menelan dana sekitar Rp1 triliun dengan skema multiyears selama tiga tahun, yakni 2026 hingga 2028.

“Tahun ini sudah tersedia sekitar Rp150 miliar sesuai nota kesepakatan. Kemudian tahun 2027 sekitar Rp450 miliar, dan tahun 2028 sebesar Rp400 miliar untuk penyelesaian pembangunan,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni, menyatakan Pemerintah Kota Banjarbaru mendukung penuh pembangunan stadion tersebut, terutama dalam hal perizinan lingkungan dan tata ruang.

Menurutnya, sejumlah dokumen perizinan telah diproses sesuai ketentuan, termasuk Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

“Kami melaksanakan sesuai dengan kewenangan kami, mulai dari proses izin lingkungan hingga penyiapan dokumen yang diperlukan. PKKPR sudah disiapkan dan proses AMDAL juga sudah berjalan,” jelasnya.

Terkait lokasi pembangunan yang berdekatan dengan kawasan hutan lindung di wilayah Banjarbaru, Sirajoni mengatakan pemerintah telah menyiapkan langkah penyesuaian melalui mekanisme penggantian kawasan di wilayah lain di Provinsi Kalimantan Selatan.

Ia berharap pembangunan stadion internasional tersebut dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan Kota Banjarbaru, tidak hanya sebagai pusat olahraga tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Harapan kami dengan adanya stadion ini akan menjadi daya ungkit bagi peningkatan ekonomi Kota Banjarbaru. Selain sebagai fasilitas olahraga, nantinya juga akan tumbuh berbagai kegiatan ekonomi baru di sekitarnya,” pungkasnya. MC Kalsel/tgh

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *