
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memastikan penyusunan RKPD Tahun 2027 dilakukan secara terintegrasi dengan dokumen perencanaan pembangunan nasional dan daerah.
Kepala Bappeda Provinsi Kalsel Suprapti Tri Astuti menyampaikan bahwa RKPD 2027 disusun dengan mengacu pada RPJMN, RPJMD, visi misi serta 10 janji Gubernur.
“Seluruh program pembangunan yang akan dimasukkan dalam RKPD 2027 harus selaras dengan RPJMN, RPJMD, hingga visi misi gubernur. Setiap program akan disesuaikan dengan tugas dan fungsi masing-masing SKPD agar pembangunan berjalan efektif dan terintegrasi,” jelasnya pada Forum Konsultasi Publik 2027 Bappeda Provinsi Kalsel, Selasa (10/2/2026).
Ia menambahkan, penyusunan RKPD juga menjadi rangkaian menuju pelaksanaan Musrenbang Tahun 2026 yang akan membahas program pembangunan untuk tahun anggaran 2027.
“Melalui proses ini kita ingin memastikan tidak ada tumpang tindih kewenangan antar SKPD serta seluruh program pembangunan dapat menjawab kebutuhan masyarakat secara menyeluruh,” pungkasnya. MC Kalsel/dam
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id










