Berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah, BAZNAS Tanah Bumbu Kunjungi Korban Penelantaran Anak

ADAAPA.INFO, TANAH BUMBU – Sebagai bentuk komitmen nyata dalam membantu sesama, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Tanah Bumbu bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), serta sejumlah perangkat daerah lainnya, melaksanakan kegiatan penjangkauan langsung (home visit) kepada warga yang menjadi korban kasus penelantaran perempuan dan anak. Pada kamis (24/5/2025).

Kegiatan yang menggugah hati ini juga melibatkan Bappedalitbang, BPKAD, Dinas Kesehatan, Dinas Dukcapil, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, serta Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Tanah Bumbu.

Dalam kunjungan tersebut, Ketua BAZNAS Tanah Bumbu, H. Hamzah, SE, MM, turut hadir secara langsung dan menyerahkan bantuan dana dari BAZNAS kepada korban.

Sinergi lintas sektor ini menjadi bukti nyata kehadiran negara di tengah masyarakat, khususnya bagi mereka yang terpinggirkan dan memerlukan perhatian lebih.

Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian yang tulus, sekaligus upaya untuk meringankan beban hidup korban dalam menjalani hari-hari sulit mereka.

“BAZNAS hadir bukan sekadar sebagai lembaga penyalur zakat, tetapi sebagai pelayan umat yang senantiasa siap bergerak cepat membantu masyarakat yang membutuhkan. Kami berharap bantuan ini dapat menjadi semangat baru bagi korban untuk bangkit dan menjalani hidup dengan lebih baik,” ujar H. Hamzah dengan penuh empati.

Kehadiran beliau tidak hanya membawa bantuan fisik, namun juga menjadi simbol harapan dan kekuatan moral bagi mereka yang tengah berjuang menghadapi kenyataan pahit.

Sikap hangat, penuh welas asih, serta kepemimpinan yang responsif dari H. Hamzah, menjadi refleksi peran strategis BAZNAS dalam menjalin kemanusiaan di Tanah Bumbu.

Langkah nyata ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, yang melihat bahwa kehadiran pemimpin yang peduli dan tanggap seperti H. Hamzah merupakan aset penting dalam membangun Tanah Bumbu yang lebih berkeadilan dan berkeadaban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *