Dinas PMD Kalsel Perkuat Peran KPM dan Regulasi Desa dalam Tekan Angka Stunting

Dinas PMD Kalsel Perkuat Peran KPM dan Regulasi Desa dalam Tekan Angka Stunting

Upaya percepatan penurunan stunting di desa terus diperkuat oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui penguatan regulasi dan optimalisasi peran Kader Pembangunan Manusia (KPM).

Kepala Dinas PMD Kalsel, Iwan Ristianto melalui Kepala Seksi Peningkatan Kapasitas Masyarakat, Eko Suhermanto, menyampaikan bahwa dalam konvergensi penanganan stunting, pihaknya menjalankan Aksi 4 dan Aksi 5 sebagai bagian dari strategi nasional.

“Aksi 4 berfokus pada penyusunan peraturan kepala daerah terkait stunting, sementara Aksi 5 menitikberatkan pada pembinaan dan peningkatan kapasitas KPM di desa,” jelas Eko di Banjarbaru, Selasa (3/3/2026). 

Menurutnya, KPM menjadi ujung tombak dalam mendeteksi dini potensi stunting melalui pemanfaatan aplikasi Electronic Human Development Worker (EHDW) yang dikembangkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia.

Sejak diterapkan pada 2021, EHDW membantu desa dalam memantau kondisi ibu hamil, balita, serta cakupan layanan dasar lainnya. Secara regulasi, setiap desa minimal memiliki satu KPM. Namun di Kalimantan Selatan, dari sekitar 1.871 desa yang ada, jumlah KPM telah mencapai lebih dari 2.000 orang.

“Ini menunjukkan komitmen desa sangat kuat. Bahkan rata-rata satu desa memiliki lebih dari satu KPM,” ujarnya.

Tidak hanya melakukan pendataan dan pelaporan melalui aplikasi, KPM juga aktif melakukan pendekatan langsung kepada masyarakat. Mereka memberikan edukasi terkait pencegahan stunting, mendorong pemeriksaan rutin di posyandu dan puskesmas, serta mengajak ibu hamil dan orang tua balita untuk memanfaatkan layanan kesehatan.

Meski intervensi teknis kesehatan tetap menjadi kewenangan perangkat daerah terkait, keberadaan KPM dinilai sangat membantu dalam membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat desa.

Eko mengakui, berbagai inovasi terus lahir dari desa-desa di Kalimantan Selatan dalam upaya penurunan stunting. Setiap tahun, desa menghadirkan terobosan program yang kreatif dan adaptif sesuai kondisi wilayah masing-masing.

Namun demikian, angka stunting di Kalimantan Selatan masih berada di kisaran 32 persen dan dinilai masih di atas rata-rata nasional. Kondisi ini menjadi bahan evaluasi bersama lintas sektor.

“Kami bersama Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat provinsi dan kabupaten terus melakukan analisis mendalam. Semua regulasi sudah dijalankan, intervensi sanitasi dan kesehatan juga berjalan, anggaran sudah dikucurkan. Tapi kami tetap mencari di mana letak celahnya agar hasilnya bisa lebih maksimal,” ungkapnya.

Ia menegaskan, evaluasi program terus dilakukan untuk memastikan setiap kegiatan benar-benar berdampak pada penurunan stunting, termasuk memetakan kelemahan serta merumuskan solusi yang tepat sasaran.

“Kami optimis, dengan kolaborasi lintas sektor, inovasi desa, dan peran aktif KPM, angka stunting di desa-desa Kalimantan Selatan akan terus menurun,” tutupnya. MC Kalsel/tgh

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *