


Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat budaya kerja berorientasi hasil melalui Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) dan Pakta Integritas (PI), Rabu (14/1/2025).
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam membangun aparatur yang adaptif, inovatif, dan bertanggung jawab terhadap target organisasi.
Kepala Disbunnak Kalsel, Suparmi, menyampaikan bahwa PK dan PI merupakan instrumen strategis untuk memastikan seluruh aparatur bekerja selaras dengan visi organisasi dan tuntutan kinerja yang semakin dinamis.
“Penandatanganan ini adalah pengingat bahwa setiap pegawai memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk terus meningkatkan kinerja, bukan hanya menjalankan rutinitas,” ujar Suparmi.
Menurutnya, tantangan sektor perkebunan dan peternakan saat ini menuntut aparatur yang tidak hanya disiplin, tetapi juga mampu menghadirkan terobosan dan solusi inovatif. Oleh karena itu, peran pejabat eselon III dinilai krusial sebagai penggerak dan penilai kinerja di unit kerja masing-masing.
Suparmi menekankan bahwa ukuran kinerja aparatur harus dilihat secara menyeluruh, mencakup kualitas hasil kerja, tanggung jawab terhadap tugas, serta kontribusi nyata dalam mendukung pencapaian sasaran strategis Disbunnak Kalsel.
“Budaya kerja yang kuat akan terbentuk jika setiap pegawai memiliki kesadaran untuk berprestasi dan berinovasi. Ini yang terus kami dorong,” tambahnya.
Sebagai bentuk motivasi dan apresiasi, Disbunnak Kalsel juga memberikan penghargaan kepada pegawai berprestasi serta menyerahkan cenderamata kepada salah satu karyawati yang telah menunjukkan dedikasi dan loyalitas selama masa pengabdian.
Melalui langkah ini, Disbunnak Kalsel berharap dapat membangun aparatur yang profesional dan berintegritas tinggi guna mendukung pembangunan sektor perkebunan dan peternakan yang berkelanjutan serta berdampak langsung pada kesejahteraan pekebun dan peternak di Kalimantan Selatan. MC Kalsel/scw
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id










