Disdukcapil Kalsel dan Tapin Hadirkan Layanan Jemput Bola di Pabaungan Hilir

Disdukcapil Kalsel dan Tapin Hadirkan Layanan Jemput Bola di Pabaungan Hilir

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalsel berkolaborasi dengan Disdukcapil Kabupaten Tapin menghadirkan layanan administrasi kependudukan (adminduk) dengan metode jemput bola di Desa Pabaungan Hilir, Kecamatan Candi Laras Selatan, Kamis (9/4/2026).

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang selama ini mengalami kendala jarak dan keterbatasan waktu untuk mengakses layanan di ibu kota kabupaten.

Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Kalsel, Dewi Fuziarti melalui Kepala Bidang Fasilitasi Pencatatan Sipil, Reza Fahlevi, mengatakan bahwa sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten menjadi langkah strategis dalam meningkatkan akses layanan adminduk di wilayah terpencil.

“Kami bersama Disdukcapil Tapin melaksanakan jemput bola sekaligus sosialisasi administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan,” ujar Reza.

Ia menambahkan, kegiatan ini tidak hanya diperuntukkan bagi masyarakat Desa Pabaungan Hilir, tetapi juga terbuka bagi warga desa lain di Kecamatan Candi Laras Selatan.

Menurutnya, administrasi kependudukan memiliki peran penting sebagai dasar dalam memperoleh berbagai layanan publik, sehingga kepemilikan dokumen yang lengkap menjadi kebutuhan utama masyarakat.

“Administrasi kependudukan merupakan fondasi utama dalam berbagai pelayanan, sehingga kelengkapan dokumen menjadi hal yang wajib dipenuhi bagi masyarakat,” tambahnya.

Melalui pelaksanaan jemput bola ini, diharapkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan di daerah terpencil dapat meningkat sekaligus mengurangi hambatan akses layanan.

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tapin, Rina Indriani melaui Sekretaris, Ika Alamsyah, menjelaskan bahwa Desa Pabaungan Hilir dipilih sebagai lokasi kegiatan karena sebelumnya belum pernah mendapatkan layanan serupa.

“Layanan yang diberikan meliputi kartu keluarga, akta kelahiran, perubahan data pada kartu keluarga, serta perubahan status pada KTP elektronik,” jelas Ika.

Ia juga menyampaikan, pihaknya menargetkan lebih dari 50 persen dokumen yang diajukan masyarakat dapat diterbitkan pada hari yang sama sebagai bentuk percepatan pelayanan.

Selain memberikan layanan langsung, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai sarana edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya dokumen kependudukan sebagai syarat dasar dalam mengakses berbagai layanan publik. MC Kalsel/dam

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id