Dishut Kalsel Lakukan Studi Banding REDD+ ke Jambi, Pelajari Akses Pendanaan BioCF

Dishut Kalsel Lakukan Studi Banding REDD+ ke Jambi, Pelajari Akses Pendanaan BioCF

Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Jambi dalam rangka studi banding Kelompok Kerja (Pokja) REDD+ Provinsi Kalimantan Selatan. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman serta kapasitas daerah dalam mengakses pendanaan internasional untuk program penurunan emisi gas rumah kaca (GRK), Rabu (11/2/2026).

Kunjungan kali ini dipimpin secara langsung oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan Fathimatuzzahra, beserta para anggota Pokja REDD+ Kalsel di antaranya jajaran struktural Dishut dan perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, rombongan melaksanakan koordinasi dan diskusi intensif dengan sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan di Provinsi Jambi, antara lain Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jambi, Agus Sunaryo, Ketua Sub National Project Management Unit (SNPMU), Ir. Sepdinal, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, H. Andri Yushar, Ketua Bidang Safeguard, Yunasri Basri yang juga mewakili Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, serta Jaya Nofyandri selaku perwakilan SNPC Program BioCF ISFL–MPI.

Diskusi difokuskan pada mekanisme akses pendanaan penurunan emisi GRK serta implementasinya melalui program BioCarbon Fund Initiative for Sustainable Forest Landscapes (BioCF ISFL). Selain itu, dibahas pula berbagai dokumen penting yang perlu dipersiapkan daerah dalam rangka memperoleh pendanaan BioCF.

Kepala Dishut Kalsel, Fathimatuzzahra mengatakan, pengelolaan program BioCF merupakan kerja kolektif lintas sektor yang melibatkan Bappeda, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkebunan, Dinas Pertanian Hortikultura dan Tanaman Pangan, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), organisasi nonpemerintah (NGO), akademisi, konsultan, hingga kelompok masyarakat.

“Terdapat empat bidang utama yang diperlukan dalam proses perencanaan dan implementasi program penurunan emisi yang menjadi sasaran BioCF, yakni Monitoring, Analyzing and Reporting (MAR), Safeguard, Benefit Sharing Mechanism (BSM), serta Monitoring and Evaluation (M&E),” tuturnya.

Ia menambahkan, sejumlah hal strategis yang didiskusikan dalam kunjungan tersebut akan menjadi referensi penting bagi Provinsi Kalimantan Selatan dalam mengakses pendanaan internasional yang mendukung upaya penurunan emisi GRK. Saat ini, melalui dana Results-Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund (GCF) Output 2, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tengah menyusun Arsitektur REDD+ Subnasional Provinsi Kalimantan Selatan.

“Kedepannya, melalui studi banding ke Provinsi Jambi ini, diharapkan dapat meningkatkan komitmen penurunan emisi GRK melalui koordinasi intensif antar lembaga, baik di tingkat pusat maupun daerah. Mulai dari penyusunan baseline, penetapan target penurunan emisi GRK Provinsi Kalimantan Selatan, hingga peningkatan kapasitas Pokja dalam menyusun dokumen yang diperlukan untuk mengakses pendanaan internasional seperti BioCF,” ujar Fathimatuzzahra. MC Kalsel/Jml

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *