Disperkim Kalsel Gelar Rakor Verifikasi Usulan Lokus Project PKP Tahun 2026

Disperkim Kalsel Gelar Rakor Verifikasi Usulan Lokus Project PKP Tahun 2026

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Koordinasi Verifikasi Usulan Lokus Project PKP Tahun 2026 di Aula Lantai 3 Kantor Disperkim Kalsel, Banjarbaru, Selasa (9/12/2025).

Rapat dipimpin oleh Plt. Kadisperkim Kalsel, Mursyidah Aminy, yang diwakili Sekretaris Disperkim Kalsel, Rusidah, didampingi Kepala Bidang Perumahan, Isma Agrianti. Kegiatan dihadiri oleh SKPD lintas sektor, antara lain Bappeda, Dinas PUPR, Dinkes, Dinsos, Diskominfo, Dinas PMD, DLH, BPBD, serta perwakilan kabupaten/kota.

Dalam arahannya, Sekretaris Disperkim Kalsel Rusidah menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh perangkat daerah untuk memperkuat implementasi program perkotaan dan permukiman.

“Kita semua adalah stakeholder yang harus berkolaborasi dalam penanganan kawasan. Khususnya untuk lokus project PKP seperti Mantuil di Banjarmasin yang telah berjalan pada 2025, dan kini kita melanjutkan verifikasi usulan untuk 2026,” ujarnya.

Rusidah menjelaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan daring bersama pemerintah kabupaten/kota pada 26–28 November 2025 mengenai penyampaian usulan lokus project PKP tahun 2026.

Ia berharap melalui rakor ini, pemerintah provinsi dapat menyusun scoring, menentukan prioritas, serta merumuskan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan untuk menetapkan lokus PKP 2026.

“Hari ini kita ingin melihat kesesuaian kriteria, menentukan prioritas lokus, dan memastikan komitmen pendanaan. Ini penting untuk mendukung pencapaian visi-misi kepala daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2021–2029,” tambahnya.

Sementara itu, Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kalsel, Anisa Murni, memaparkan hasil evaluasi awal usulan kabupaten/kota.

Menurutnya, terdapat beberapa daerah yang dinilai paling prospektif menjadi lokus Project PKP 2026. Namun bahwa beberapa kabupaten/kota masih harus melengkapi dokumen, termasuk surat permohonan pemindahan RTLH serta penjelasan rencana kolaborasi.

Melalui rakor ini, Disperkim Kalsel bersama SKPD terkait melakukan verifikasi lanjutan terhadap seluruh usulan sebelum ditetapkan menjadi prioritas pembangunan di tahun 2026.

Verifikasi mencakup kesesuaian kriteria kawasan, kesiapan dokumen perencanaan, potensi kolaborasi lintas sektor, komitmen pendanaan provinsi dan kabupaten/kota, dan keselarasan dengan target RPJMD Kalsel. Rapat ditutup dengan harapan agar sinergi antarlembaga semakin kuat dalam mendorong percepatan penanganan kawasan permukiman di Kalimantan Selatan. MC Kalsel/tgh

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *