DPPPAKB Kalsel Optimalisasikan Pemanfaatan DAK Fisik dan Non Fisik

DPPPAKB Kalsel Optimalisasikan Pemanfaatan DAK Fisik dan Non Fisik

Dalam upaya mempercepat pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Sub Bidang Keluarga Berencana (KB) dan DAK Non Fisik Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Tahun Anggaran 2025, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Koordinasi Optimalisasi Pemanfaatan DAK, di Banjarbaru, Senin (29/9/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan, khususnya penerima DAK Fisik Sub Bidang KB dan DAK Non Fisik BOKB.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 400.9.2/4811/Bangda terkait percepatan pemanfaatan DAK dalam mendukung pelaksanaan program Bangga Kencana dan percepatan penurunan stunting.

Kepala DP3AKB Provinsi Kalimantan Selatan, Husnul Hatimah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini penting untuk melakukan evaluasi, pemetaan kendala, dan perumusan langkah strategis guna optimalisasi dana yang telah dialokasikan.

“Rapat hari ini menjadi momentum untuk bersama-sama menyamakan persepsi dan menyusun strategi percepatan penyerapan DAK, baik fisik maupun non fisik. Kita juga membahas apa saja yang telah diserap, kendala yang dihadapi, serta mempercepat pelaporan melalui aplikasi OMSPAN, ALADIN, dan MORENA secara tepat waktu,” ujar Husnul.

Lebih lanjut, berdasarkan data dari aplikasi MORENA (Monitoring dan Evaluasi) per tanggal 3 Juli 2025, diketahui bahwa DAK Fisik Sub Bidang KB untuk Kabupaten Barito Kuala (Batola) dan Kota Banjarmasin belum termanfaatkan.

Sedangkan, DAK Non Fisik BOKB baru mencapai realisasi tertinggi sebesar 22,20 persen, dicapai oleh Kabupaten Tapin.

Hal ini menunjukkan masih rendahnya serapan dana di beberapa daerah, yang menjadi perhatian bersama dalam rapat koordinasi kali ini.

“Dengan keterbatasan anggaran APBD masing-masing daerah, maka sangat penting memaksimalkan pemanfaatan DAK yang tersedia agar pelaksanaan program Bangga Kencana dan upaya penurunan stunting dapat berjalan optimal dan tepat sasaran,” tegasnya.

Pemprov Kalimantan Selatan, melalui arahan Gubernur, terus mendorong agar pemerintah kabupaten/kota sebagai penerima DAK dapat segera melakukan percepatan penyerapan dan pemanfaatannya secara efektif, efisien, dan akuntabel.

Melalui rapat ini, diharapkan dapat diperoleh kesepakatan bersama atas langkah-langkah strategis yang akan dilakukan ke depan, termasuk peningkatan koordinasi lintas sektor dan penguatan kapasitas pelaporan di tingkat daerah. MC Kalsel/scw

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *