


Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin menghadiri kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 dan Apresiasi Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Tahun 2025, yang dihadiri kepala daerah kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan serta pimpinan DPRD Provinsi Kalsel.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Kalsel H. Muhidin menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas capaian penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan yang menunjukkan progres sangat baik.
“Alhamdulillah, dari sekitar 60 temuan hasil pemeriksaan sebelumnya, hingga saat ini kurang lebih 90 persen telah ditindaklanjuti dan direalisasikan,” kata H. Muhidin, Banjarbaru, Selasa (23/12/2025).
Ia menjelaskan, sebagian besar rekomendasi telah diselesaikan oleh pemerintah daerah, meskipun masih terdapat beberapa catatan yang memerlukan penyelesaian lanjutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Memang masih ada beberapa hal yang perlu dituntaskan, termasuk satu temuan dengan nilai sekitar satu miliar rupiah. Namun secara umum, capaian penyelesaian ini patut kita apresiasi,” jelasnya.
Gubernur H. Muhidin menegaskan pentingnya akurasi dan kejujuran dalam pelaporan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan. Ia mengingatkan agar capaian yang belum sepenuhnya selesai tidak dilaporkan sebagai telah tuntas.
“Kalau memang belum 100 persen, jangan dilaporkan 100 persen. Ini penting, karena jika tidak sesuai, BPK dapat meneruskan temuan tersebut kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Gubernur juga menyampaikan terima kasih kepada BPK RI atas pendampingan, arahan, serta kebijakan yang diberikan kepada pemerintah daerah dalam menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi, termasuk adanya kelonggaran waktu penyelesaian hingga awal tahun berikutnya.
“Pendampingan ini sangat membantu pemerintah daerah agar dapat menyelesaikan rekomendasi secara tepat dan sesuai kondisi sebenarnya,” pungkasnya. MC Kalsel/Rns
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id










