

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) sebagai upaya mendorong percepatan peningkatan Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara (IP ASN) di lingkungan pemerintah daerah, khususnya bagi perangkat daerah yang belum mencapai target IP ASN tahun 2025 di Jakarta Jum’at (12/12/2025) lalu.
Rakor tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen BKD dalam mendukung pencapaian target IP ASN 2025 yang ditetapkan sebesar 81, sekaligus memperkuat pemahaman perangkat daerah terhadap pentingnya pemutakhiran data dan pengembangan kompetensi ASN.
Plt. Kepala BKD Kalsel, Noryadi melalui Kassubid Penilaian dan Evaluasi Kinerja Aparatur, Deddy Rachman mengatakan, dalam kegiatan tersebut, BKD menghadirkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai narasumber untuk memberikan penguatan teknis dan strategi percepatan peningkatan nilai IP ASN.
“Kehadiran BKN diharapkan dapat membantu perangkat daerah dalam mengatasi berbagai kendala yang dihadapi di lapangan,” ujarnya, Banjarbaru, Senin (15/12/2025).
Pada kesempatan yang sama, BKD juga memberikan apresiasi kepada perangkat daerah dengan capaian IP ASN kategori sangat tinggi. Penghargaan tersebut diberikan kepada Dinas Kehutanan sebagai peringkat ketiga, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) sebagai peringkat kedua, serta Biro Pengadaan Barang dan Jasa sebagai peringkat pertama dengan capaian nilai IP ASN tertinggi.
Ia menambahkan, IP ASN merupakan salah satu instrumen pengukuran profesionalitas ASN secara kuantitatif yang mencakup empat dimensi utama, yaitu kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan disiplin.
“IP ASN juga merupakan turunan dari Indeks Sistem Merit serta menjadi bagian dari visi dan misi Gubernur dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berdaya saing,” jelasnya.
Lebih jauh Deddy mengatakan, BKD mengidentifikasi dua kendala utama dalam peningkatan nilai IP ASN, yakni belum optimalnya pembaruan data ASN secara akurat dan berkelanjutan, serta masih terbatasnya pemahaman ASN terhadap mekanisme dan indikator penilaian IP ASN.
“Dari sisi capaian, pada tahun 2024 nilai IP ASN berada di angka 83, sementara hingga saat ini berada pada posisi 82. Capaian tersebut menunjukkan tren positif dan diharapkan terus meningkat hingga akhir tahun atau hingga batas waktu pemutakhiran data ASN terakhir ditetapkan hingga 23 Desember sebelum dilakukan pelaporan resmi,” tegasnya.
Deddy menuturkan, dalam rangka mendukung pencapaian target IP ASN 2025, BKD merekomendasikan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk terus memperkuat pelaporan kinerja ASN melalui aplikasi SIMPEG, melaksanakan pengembangan kompetensi minimal 20 Jam Pelajaran (JP), serta menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan, baik diklat struktural, fungsional, maupun teknis, sesuai dengan kebutuhan organisasi. MC Kalsel/Jml
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id










