





Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, menegaskan pentingnya merek sebagai identitas dan pembeda bagi koperasi desa dan kelurahan dalam mengembangkan usaha serta meningkatkan daya saing ekonomi masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Pemberdayaan Merek Kolektif bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kalimantan Selatan Tahun 2026 yang digelar di salah satu hotel di Banjarmasin, Kamis (5/3/2026).
Alex Cosmas Pinem menyampaikan bahwa jumlah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kalimantan Selatan cukup besar dan memiliki potensi strategis dalam mendukung pembangunan ekonomi dari tingkat desa.
“Koperasi desa dan kelurahan merah putih di Kalimantan Selatan jumlahnya cukup besar. Momentum kegiatan ini kita harapkan dapat memberikan manfaat dalam pengembangan dan pemberdayaan koperasi sebagai bagian dari upaya membangun ekonomi mulai dari tingkat desa,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penguatan koperasi merupakan bagian dari program pemerintah pusat dalam membangun ekonomi kerakyatan. Oleh karena itu, koperasi perlu memiliki identitas usaha yang jelas, salah satunya melalui perlindungan merek.
Menurutnya, merek memiliki peran penting sebagai alat pembeda antara produk atau jasa satu dengan yang lainnya.
“Merek itu penting karena menjadi alat untuk membedakan usaha kita dengan usaha yang lain. Dalam merek ada dua bentuk, yakni merek barang dan merek jasa. Bagi koperasi yang mungkin belum memiliki produk, paling tidak bisa dimulai dari merek jasa atau identitas layanan yang dimiliki,” jelasnya.
Alex mencontohkan bagaimana sebuah usaha dapat berkembang dari layanan sederhana namun memiliki identitas yang kuat, sehingga mudah dikenali masyarakat.
Ia juga menekankan bahwa merek tidak hanya sekadar nama atau logo, tetapi juga berkaitan dengan kualitas layanan, identitas usaha, serta konsistensi dalam pengelolaan usaha koperasi.
“Merek bukan hanya sekadar nama atau branding, tetapi harus didukung dengan kualitas layanan, tata kelola usaha yang baik, serta ciri khas yang membedakan koperasi kita dengan usaha lainnya,” katanya.
Melalui kegiatan pemberdayaan ini, pihaknya mendorong koperasi desa dan kelurahan untuk mulai membangun identitas merek secara kolektif sebagai langkah awal memperkuat posisi koperasi di tengah persaingan usaha.
“Kita dorong terlebih dahulu merek kolektifnya, karena koperasi ini sifatnya kolektif dengan banyak anggota. Identitas ini penting agar koperasi desa dan kelurahan merah putih memiliki ciri khas dan dikenal oleh masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, Alex juga menyoroti pentingnya dukungan regulasi di tingkat daerah dalam memperkuat pemberdayaan produk lokal dan kekayaan intelektual.
Ia berharap pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan dapat mendorong lahirnya peraturan daerah yang mendukung pengembangan produk lokal serta pemanfaatan kekayaan intelektual oleh masyarakat.
“Kami berharap setiap daerah dapat mendorong lahirnya peraturan daerah yang mendukung pemberdayaan produk lokal dan kekayaan intelektual, sehingga potensi ekonomi desa dan kelurahan dapat berkembang secara optimal,” tuturnya.
Alex Cosmas Pinem juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut dan berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi pengembangan koperasi di Kalimantan Selatan. MC Kalsel/Fuz
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id










