

Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK, menegaskan pentingnya penyusunan RKPD Tahun 2027 yang responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Hal tersebut disampaikannya dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2026 sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Supian HK menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, khususnya Bappeda, yang telah melaksanakan proses perencanaan secara partisipatif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
“Kami menyampaikan penghargaan kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras dalam menyusun RKPD. Musrenbang ini menjadi forum penting untuk memastikan aspirasi masyarakat dapat terakomodasi,” ujarnya di Banjarbaru, Selasa (7/4/2026).
Ia menekankan bahwa pokok-pokok pikiran DPRD yang merupakan representasi aspirasi masyarakat harus menjadi bagian utama dalam penyusunan RKPD. Tahun ini, DPRD telah menyampaikan sebanyak 1.734 pokok pikiran yang diharapkan dapat menjadi dasar dalam menentukan prioritas pembangunan.
“Pokok pikiran DPRD adalah cerminan kebutuhan masyarakat di lapangan. Oleh karena itu, kami berharap seluruh masukan ini tidak hanya didengar, tetapi benar-benar diakomodasi dalam RKPD,” tegasnya.
Selain itu, Supian HK juga menyoroti pentingnya efisiensi anggaran di tengah tantangan ekonomi global. Ia mendorong pemerintah daerah untuk lebih kreatif dalam merancang program pembangunan agar tetap memberikan dampak maksimal meskipun dengan keterbatasan anggaran.
“Kita harus mampu menyusun program yang efektif dan efisien. Dengan anggaran yang terbatas, hasil yang dicapai harus tetap optimal dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.
DPRD juga menyatakan dukungan penuh terhadap program-program strategis daerah, seperti pembangunan Jembatan Pulau Laut, Jalan Lintas Tengah, dan stadion internasional. Program-program ini dinilai memiliki peran penting dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami siap bersinergi dalam mendukung program strategis tersebut, baik dalam perencanaan, penganggaran, maupun pengawasan pelaksanaannya,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Supian HK berharap RKPD 2027 tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup di Kalimantan Selatan. MC Kalsel/dam
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id










