Maret 2026, NTP Kalsel Naik 1,43 Persen

Maret 2026, NTP Kalsel Naik 1,43 Persen

Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Selatan (Kalsel) merilis pada Maret 2026, NTP Kalimantan Selatan tercatat 126,53 atau naik 1,43 persen dibandingkan NTP Februari 2026. Kenaikan ini terjadi karena kenaikan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) lebih besar daripada kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib). It naik sebesar 1,73 persen, sedangkan Ib hanya naik sebesar 0,29 persen.

“Kenaikan Nilai Tukar Petani (NTP) pada Maret 2026 dipengaruhi oleh naiknya NTP di semua
subsektor. Kenaikan tertinggi terjadi pada subsektor perikanan, yaitu sebesar 3,08 persen,” ujar Kepala BPS Kalsel, Mukhamad Mukhanif, Banjarbaru, Kamis (2/4/2026).

NTP Kalimantan Selatan Maret 2026 sebesar 126,53. Angka ini menunjukkan petani mengalami kenaikan dalam hal perdagangan ketika tingkat rata-rata harga yang diterima mengalami kenaikan yang lebih cepat daripada tingkat rata-rata harga yang dibayar untuk konsumsi rumah tangga dan biaya produksi terhadap
tahun dasar atau NTP di atas 100.

Dari 38 provinsi di Indonesia, sebanyak 19 provinsi mengalami kenaikan Nilai Tukar Petani (NTP) pada Maret 2026, sementara 19 provinsi lainnya mencatatkan penurunan. Kenaikan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Riau yang mencapai 2,89 persen, sedangkan penurunan
terdalam terjadi di Provinsi Sulawesi Tengah sebesar 5,27 persen.

“ Pada periode yang sama, Kalimantan Selatan menempati urutan ke-3 secara nasional dalam hal persentase kenaikan NTP. Secara nasional, NTP tertinggi pada Maret 2026 tercatat di Provinsi Bengkulu sebesar 203,94; sementara NTP Kalimantan Selatan berada pada posisi ke-11 dengan nilai 126,53. Jika dilihat secara regional, dari lima provinsi di Pulau Kalimantan, NTP tertinggi dicatat oleh Provinsi Kalimantan Barat sebesar 172,56” ucap Hanief. MC Kalsel/scw

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id