Mentan Amran Sulaiman Ungkap 212 Merek Beras Nakal, Kerugian Konsumen Capai Rp99 Triliun

ADAAPA.INFO – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap temuan mengejutkan terkait peredaran 212 merek beras yang diduga melanggar standar mutu, takaran, dan Harga Eceran Tertinggi (HET). Investigasi Kementerian Pertanian (Kementan) menunjukkan, pelanggaran ini berpotensi merugikan konsumen hingga Rp99 triliun.

Ada 212 merek beras yang tidak sesuai regulasi, baik kategori premium maupun medium. Kami sudah mengirim surat resmi ke Kapolri dan Kejaksaan Agung,” tegas Mentan melalui akun resmi @kementerianpertanian (30/6/2025).  

Dikabarkan sebelumnya Kementan bersama Satgas Pangan melakukan pemeriksaan langsung di pasar-pasar besar di 10 provinsi, fokus pada beras premium dan medium. Hasilnya, ditemukan pelanggaran meliputi kualitas rendah, takaran tidak sesuai, dan harga di atas HET.  

Meski stok beras nasional melimpah bahkan capai rekor tertinggi, harga di pasaran tetap tinggi. Fakta ini menguatkan dugaan permainan harga dan mutu oleh oknum produsen dan distributor.  

Berdasarkan uji laboratorium di 13 lokasi, 85% beras tidak memenuhi mutu, 59% dijual di atas HET, dan 21% tidak sesuai berat kemasan. Kementan memberi tenggat 2 minggu bagi pelaku usaha untuk berbenah.  

Kami pastikan tindakan tegas untuk jaga keadilan konsumen dan ketersediaan beras terjangkau,” Imbuh Amran.  

Mentan juga menegaskan akan mengumumkan 212 merek beras nakal ke publik jika pelaku tidak segera berubah.

Tunggu 1-2 hari. Kalau tidak ada perbaikan, saya umumkan semua merek dan alamatnya,” Ujarnya, dikutip dari Antara.  

Menteri Pertanian Amran Sulaiman

Ia juga masih menggunakan pendekatan bertahap:

Kalau gigi 1 (peringatan) tidak dihiraukan, naik ke gigi 2, hingga gigi 5 (tindakan tegas).” tambahnya

Amran menyatakan data merek, alamat, dan pelaku sudah lengkap.

“Saya kasih waktu 2-3 hari untuk koreksi. Jika harga tak turun, nama-nama ini akan kami publikasi,” Lanjutnya.  

Diketahui, temuan ini memperkuat dugaan kerugian konsumen Rp99,35 triliun akibat praktik curang di rantai distribusi beras. Kementan berkomitmen memberantas mafia pangan demi perlindungan konsumen.  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *