Pemprov Kalsel Usulkan 2.700 Unit BSPS Dukung Program Tiga Juta Rumah

Pemprov Kalsel Usulkan 2.700 Unit BSPS Dukung Program Tiga Juta Rumah

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat komitmen dalam mendukung Program Tiga Juta Rumah yang dicanangkan pemerintah pusat. 

Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdaprov Kalsel, Miftahul Chair, saat mengikuti rapat pengendalian inflasi secara daring di Command Center Lantai 3 Kantor Gubernur Banjarbaru, Senin (23/2/2026).

Dalam kesempatan itu, Miftahul Chair menyampaikan bahwa program perumahan melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) telah memasuki tahap pengusulan, di mana aplikasi resmi sudah dibuka sejak Februari 2026.

“Khususnya di Kementerian PKP, aplikasi sudah dibuka bulan Februari ini. Program-program seperti kawasan kumuh, RTLH, dan rumah susun akan kita usulkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kebutuhan pembangunan rumah susun juga menjadi perhatian, terutama untuk aparatur sipil negara. Saat ini fasilitas rumah susun telah tersedia di Banjarmasin, dan diharapkan pembangunan serupa dapat segera terealisasi di Banjarbaru.

Sementara itu, Kepala Bidang Perumahan Disperkim Kalsel, Isma Agrianti, mengungkapkan bahwa Kalimantan Selatan saat ini masuk dalam 10 besar nasional untuk capaian Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Meski demikian, pendataan masih menjadi tantangan utama.

“Kami terus mendorong kabupaten/kota untuk menyampaikan data yang dibutuhkan pusat, agar intervensi program bisa tepat sasaran,” katanya.

Ia juga menyoroti peluang pemanfaatan dana desa dalam mendukung perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).  Menurutnya, kolaborasi pendanaan dari berbagai sumber menjadi kunci keberhasilan program perumahan di daerah.

Pada 2026, alokasi APBD Provinsi Kalsel untuk sektor perumahan mengalami penurunan dan hanya mampu membiayai sekitar 500 unit rumah. Namun, dukungan pemerintah pusat melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) diharapkan mampu menambah sekitar 2.700 unit untuk Kalimantan Selatan.

Adapun mekanisme pengusulan bantuan dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Bantuan Rumah (Sibaru) yang dikelola Direktorat Jenderal di Kementerian PKP, dengan usulan berasal dari pemerintah kabupaten/kota.

“Pemprov Kalsel optimistis Program Tiga Juta Rumah dapat berjalan maksimal, sekaligus mempercepat penanganan kawasan kumuh dan rumah tidak layak huni di Banua,” tutupnya. MC Kalsel/tgh

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *