Perkuat Komitmen Antikorupsi, Jajaran Dinas Koperasi dan UKM Kalsel Teken Pakta Integritas 2026

Perkuat Komitmen Antikorupsi, Jajaran Dinas Koperasi dan UKM Kalsel Teken Pakta Integritas 2026

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya terhadap pencegahan korupsi melalui penandatanganan Pakta Integritas Tahun Anggaran 2026, Senin (19/1/2026) dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalsel.

Penandatanganan Pakta Integritas ini tidak sekadar menjadi agenda rutin tahunan, tetapi merupakan bentuk komitmen nyata Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam pelayanan dan pengembangan sektor ekonomi kerakyatan.

Dalam Pakta Integritas yang ditandatangani, seluruh pejabat menyatakan kesanggupan untuk menjaga integritas dengan tidak menerima gratifikasi atau pemberian dalam bentuk apa pun yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Selain itu, para pejabat juga berkomitmen melaksanakan pengelolaan anggaran secara transparan, efisien, serta bertanggung jawab, dan menghindari terjadinya benturan kepentingan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sehari-hari.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kalimantan Selatan, Gusti Yanuar Noor Rifai dalam arahannya menegaskan bahwa Pakta Integritas merupakan janji moral, baik kepada diri sendiri maupun kepada masyarakat.

“Momentum ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa tanggung jawab yang kita emban harus dijalankan dengan penuh kejujuran. Fokus kita di tahun 2026 adalah akselerasi UMKM naik kelas, dan hal itu hanya dapat dicapai apabila fondasi birokrasi kita bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tegasnya.

Selain penandatanganan Pakta Integritas, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan evaluasi awal kinerja untuk memastikan seluruh program dan kegiatan Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan tepat sasaran dan sesuai dengan perencanaan.

Dengan adanya komitmen tertulis tersebut, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan berharap kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di bidang koperasi dan UMKM semakin meningkat, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan di Kalimantan Selatan. MC Kalsel/Fuz

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *